2 Pria Nekat Curi Kabel di Ruas Tol Kisaran-Indrapura, Pengelola Rugi Rp150 Juta
Sabtu, 13 Juli 2024 - 18:50:43 WIB
|
Polisi menangkap dua pencuri kabel di ruas Tol Kisaran-Indrapura (foto/ist) |
Baca juga:
|
SUMUT - Polisi menangkap dua pria berinisial RT dan KL, warga Kelurahan Sei Renggas, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya ditahan atas tuduhan mencuri kabel lampu dan CCTV di ruas jalan Tol Kisaran-Indrapura, tepatnya di kilometer 49.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/7/2024) setelah pergerakan mereka terekam CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat, mengungkapkan bahwa kabel yang dicuri merupakan jaringan kelistrikan aktif. Gunanya untuk penerangan jalan dan pengamatan CCTV di tol yang dikerjakan PT Hutama Karya itu.
"Setelah kita identifikasi pelakunya, akhirnya berhasil kita amankan keduanya setelah adanya laporan pencurian kabel di kilometer 49," kata Supangat, Sabtu (13/7/2024) dikutip dari detiksumut
Akibat aksi pencurian ini, pengelola jalan tol mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta. Menurut pengakuan para pelaku, ini adalah kejahatan pertama mereka. Motifnya karena terhimpit ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita kabel lampu yang belum sempat dijual. Kabel-kabel tersebut kini menjadi barang bukti dalam kasus ini.
RT dan KL kini telah ditahan di Polres Asahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara atas tindakan pencurian yang mereka lakukan. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :