www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sambangi Warga Datuk Paduka, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Berikan Imbauan Pilkada Damai
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kalah Praperadilan
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Tahanan
Senin, 08 Juli 2024 - 14:47:54 WIB
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman perintahkan Pegi Setiawan secepatnya dibebaskan dari tahanan (foto/Antara)
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman perintahkan Pegi Setiawan secepatnya dibebaskan dari tahanan (foto/Antara)

Baca juga:

Hakim Eman Sulaeman Kabulkan Praperadilan: Pegi Setiawan Bebas?

BANDUNG - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus kematian Vina Cirebon telah dikabulkan Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman. Putusan ini menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar), Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut.

"Kami akan mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh hakim sesuai dengan putusan yang dibacakan," ungkapnya di PN Bandung.

Nurhadi enggan merinci waktu pasti pembebasan Pegi, namun memastikan akan dilakukan sesegera mungkin. "Insyaallah, nanti secepatnya," ucap Nurhadi ketika ditanya tentang jadwal pembebasan.

Menurut Nurhadi, langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan penyidik untuk menentukan proses hukum lanjutan.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami akan mematuhi sepenuhnya putusan hakim," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Eman Sulaeman dalam sidang menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah. Ia memerintahkan agar Pegi Setiawan segera dibebaskan dari tahanan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," tegas Eman dikutip detiksumut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Sambangi Warga Datuk Paduka, Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Berikan Imbauan Pilkada Damai
Plt Bupati Rohil, Sulaiman saat meninjau banjir di Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Banjir Landa Kota Bagansiapiapi, Ini Langkah Pemkab Rohil
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 6 Oktober 2024: Virgo Hati-hati dengan Pengeluaran, Leo Tenang dan Gembira
Hujan deras di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Akhir Pekan Waspada Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Riau
Group Head Premium Segment XL Axiata, Randu Zulmi (tengah) saat memberikan keterangan rilis paket layanan internet terbaru XL Axiata Luncurkan HYFE, Paket Internet Unlimited dengan Simplicity Sebagai Kunci Utama
  Parirpurna HUT ke-25 Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Paripurna HUT ke-25 Kabupaten Rohil: Refleksi dan Harapan Pembangunan
Cagubri nomor urut 1, Abdul Wahid.(foto: sri/halloriau.com)Cagub Riau Nomor Urut 1 Siapkan Dumai Sebagai Gerbang Kemajuan Ekonomi Riau Jika Terpilih
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Akhir Pekan Muncul 2 Titik Panas di Riau, Sumatera Ada 19 Hotspot
Tersangka S saat diamankan di Mapolres Inhil.(foto: yendra/halloriau.com)Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.(foto: sri/halloriau.com)Hantarkan ke Makam, Zulfahmi Anggap Raja Yose Seperti Abang Kandung
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved