www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kalah Praperadilan
Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan dari Tahanan
Senin, 08 Juli 2024 - 14:47:54 WIB
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman perintahkan Pegi Setiawan secepatnya dibebaskan dari tahanan (foto/Antara)
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman perintahkan Pegi Setiawan secepatnya dibebaskan dari tahanan (foto/Antara)

Baca juga:

Hakim Eman Sulaeman Kabulkan Praperadilan: Pegi Setiawan Bebas?

BANDUNG - Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan terkait kasus kematian Vina Cirebon telah dikabulkan Hakim Tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman. Putusan ini menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Jabar), Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk segera menindaklanjuti putusan tersebut.

"Kami akan mengikuti petunjuk yang telah diberikan oleh hakim sesuai dengan putusan yang dibacakan," ungkapnya di PN Bandung.

Nurhadi enggan merinci waktu pasti pembebasan Pegi, namun memastikan akan dilakukan sesegera mungkin. "Insyaallah, nanti secepatnya," ucap Nurhadi ketika ditanya tentang jadwal pembebasan.

Menurut Nurhadi, langkah selanjutnya akan melibatkan koordinasi dengan penyidik untuk menentukan proses hukum lanjutan.

"Kami akan berkoordinasi dengan penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya. Yang jelas, kami akan mematuhi sepenuhnya putusan hakim," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Eman Sulaeman dalam sidang menyatakan bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon tidak sah. Ia memerintahkan agar Pegi Setiawan segera dibebaskan dari tahanan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap pemohon. Memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan," tegas Eman dikutip detiksumut. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS Pekanbaru vs Persiraja beberapa waktu lalu.(foto: istimewa)Sengit! PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja di Laga Perdana 8 Besar Liga 2 2024/2025
Paripurna Ranperda APBD Rohil 2025.(foto: afrizal/halloriau.com)Masukan Fraksi DPRD Rohil dalam Ranperda APBD 2025, Pemkab Janji Respons Cepat
Bikers di Pekanbaru jajal New Honda PCX160.(foto: istimewa)Keseruan Launching New Honda PCX160 di Pekanbaru: Inovasi dan Kebersamaan Komunitas
Cuaca Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hujan Lebat dan Petir Ancam Riau Akhir Pekan ini, Cek Prakiraan Cuaca Lengkapnya!
Massa bakar mobil maling sawit di Kuansing (foto/ist)Mobil Baru Milik Pencuri Sawit di Kuansing Dibakar Massa
  Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Cooling System Pasca Pilkada
Tersangka Dedew saat diamankan di Mapolsek Tembilahan Hulu.(foto: yendra/halloriau.com)Pengedar Narkoba di Tembilahan Hulu Diringkus, Polisi Temukan 12 Paket Sabu
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 19 Januari 2025: Libra Jangan Patah Semangat, Scorpio Teguhkan Hati
Fenomena kematian massal ikan kembali melanda Danau Maninjau, Agam, Sumbar (foto/tribunpadang)Kematian Massal 25 Ton Ikan di Danau Maninjau, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Wisata Pulau Cinta, Teluk Jering lumpuh akibat terendam banjir Sungai Kampar (foto/kuantanesia)Banjir Besar Landa Kampar, Pulau Cinta Teluk Jering Lumpuh Total
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved