www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Bengkalis Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Subsidi, 1 ASN
Kamis, 04 Juli 2024 - 07:24:11 WIB

BENGKALIS - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan 3 orang tersangka dugaan korupsi penyaluran dan penjualan pupuk subsidi di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran (TA) 2020 / 2021. Para tersangka langsung dilakukan penahanan agar mempermudah penyidikan.

Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

"Awalnya tadi kita memeriksa ketiganya sebagai saksi selama kurang lebih 3 jam ," ujar Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Sri Odit Megonondo Rabu (3/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan, tim penyidik melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik meningkatkan status ketiga orang tersebut dari saksi menjadi tersangka.

"Tiga tersangka itu masing-masing berinisial DS (48) selaku pengecer pupuk subsidi, FY (41) selaku penyuluh pertanian dan Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan (PNS), serta N (60) selaku Tim Verifikasi dan Validasi (pensiunan PNS)," lanjut Odit.

Setelah mereka jadi tersangka, kata Odit, jaksa langsung memeriksa ketiganya sebagai tersangka dengan didampingi Penasihat Hukum yang ditunjuk. Terhadap mereka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

"Tiga tersangka langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan," ucap Odit.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Herdianto menambahkan modus operandi yang dilakukan para tersangka dalam perkara korupsi tersebut. Tersangka diduga dengan sengaja mengajukan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

"Hal ini mengakibatkan pupuk subsidi diterima oleh petani yang tidak memenuhi syarat," kata Herdianto didampingi Kasi Pidsus, Hengki Fransiscus Munthe.

Perbuatan para tersangka itu, kata Herdianto, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp497.103.422. Angka tersebut didapat berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

"Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Herdianto.

Untuk diketahui, penetapan tersangka perkara tindak pidana korupsi ini pertama kali dilakukan sejak Korps Adhyaksa itu dikomandani Sri Odit Megonondo. Dia menjadi Kajari Bengkalis baru sekitar 19 hari sejak dilantik pada 14 Juni 2024, seperti yang dilansir dari mcr.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Momen massa minta Rapat di Kantor Bupati Kuansing dihentikan (foto/ultra)Heboh Dicurigai Rapat Pemenangan Paslon di Kantor Bupati Kuansing, Ini Faktanya
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi (foto/ist)Pj Gubri Ajak Masyarakat Jangan Sebar Fitnah dan Provokatif Selama Masa Tenang
Ketua Bawaslu Inhil, Rustam rapat Pilkada 2024 (foto/yendra)Selama Masa Tenang, Ketua Bawaslu Inhil Ajak Semua Pihak Menjaga Ketertiban
Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri bantu digitalisasi Kampung Pangkalan Makmur (foto/ist)Mahasiswa KKN MBKM Fisip Unri Dorong Kampung Pangkalan Makmur Menuju Era Digital
  Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq Kunker ke Kawasan Konservasi Tahura Sultan Syarif HasyimMenteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lingkungan di Tahura SSH Siak
Kasatlantas Polres Rohul, AKP Tatit Rizkyan (tengah) minta kendaraan bertonase berat hindari Jembatan Ujung Batu (foto/ist)Jembatan Ujung Batu Amblas, Polisi Minta Kendaraan Tonase Berat Lewat Jalur Alternatif
Jembatan penghubung vital antara Pekanbaru, Pasir Pengaraian rusak parah (foto/int)Jembatan Ujung Batu Rohul Rusak Berat Diterjang Banjir, Akses ke Sumut Terganggu
Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan ajak masyarakat Bagan Nibung ciptakan Kamtibmas (foto/afrizal)Bhabinkamtibas Polsek Simpang Kanan Ajak Warga Bagan Nibung Ciptakan Kamtibmas
Sungai Batang Lampasi di Limapuluh Kota, Sumbar meluap (foto/ist)Banjir Bandang Terjang Limapuluh Kota: Sepasang Suami Istri Jadi Korban, Satu Tewas
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved