Penyelundupan Paket Ayam Berisi Sabu 1 Kg di Bandara Pekanbaru Terbongkar
Rabu, 03 Juli 2024 - 11:00:22 WIB
PEKANBARU - Polisi berhasil menggagalkan paket ayam jago berisi narkoba di Bandara SSK II Pekanbaru. Paket berisi sabu 1 Kg dan ribuan pil ekstasi itu berencana diselundupkan melalui jalur udara ke Makassar.
Hanya saja, aksi dua pelaku yang seludupkan sabu dan pil ekstasi itu terdeteksi saat paket sabu dan pil ekstasi yang mereka sembunyikan di kotak ayam jago terdeteksi oleh pihak bandara.
Dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Salman (20) dan Kevin (18). Kedua tersangka yang diduga bagian jaringan gembong narkoba internasional ini, adalah warga Pekanbaru.
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, langsung mengamankan paket kotak kayu berisi dua ekor ayam jago. Berkoordinasi dengan polisi, lalu dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus dua penyeludupkan paket barang ilegal itu
Dikutip dari tribunpekanbaru, Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, awalnya pada Rabu (29/6/2024) sekira pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari petugas Aviation Security (Avsec) bandara Sultan Syarif Kasim II, terkait telah diamankannya paket kotak kayu berisi 2 ekor ayam jago.
Di mana, dalam kotak itu diselipkan sembilan plastik ukuran besar berisikan narkoba sabu seberat 945,4 gram atau hampir 1 kilogram dan 11 plastik yang berisikan pil ekstasi sebanyak 4.570 butir.
Rencananya, paket ini hendak dikirim ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Barang haram ini terdeteksi alat X-Ray. Terkait temuan ini, disebutkan Manapar, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, tersangka Salman berhasil diamankan saat berada di parkiran SPBU di Jalan Durian, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :