www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Setahun Menanti, IMC Akhirnya Disidangkan dalam Kasus Dugaan KDRT di PN Bengkalis
Minggu, 30 Juni 2024 - 20:44:55 WIB

BENGKALIS - Setelah berjuang selama satu tahun, korban VN akhirnya mendapatkan kejelasan hukum. Tersangka Indra Mario Chandra alias IMC kini disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan di Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/V/2023/SPKT/POLDA RIAU pada 22 Mei 2023 silam.

Pada saat pelaporan, VN tengah menghadapi gugatan cerai dari IMC di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru.

Sebelumnya, IMC juga pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Mandau.

Namun, kasus tersebut dihentikan karena pelaporan dianggap kadaluarsa. Padahal, berdasarkan surat yang dikeluarkan Polsek Mandau dengan nomor SP.Tap/09/XI/2022/Reskrim, IMC telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ketidakjelasan ini terjadi karena adanya pelanggaran prosedur oknum penyidik Polsek Mandau.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum penyidik tersebut telah dijatuhi hukuman atas pelanggaran etik.

Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kabid Propam Polda Riau yang diterima korban VN pada 11 Desember 2023.

Kuasa hukum VN, Nanda Saputra SH MH menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik Polda Riau yang memeriksa kasus penelantaran yang dialami kliennya.

"Kami mengapresiasi kesigapan dan ketegasan Bidpropam Polda Riau dalam memberikan sanksi kepada oknum penyidik Polsek Mandau yang melanggar prosedur dalam pemeriksaan perkara KDRT klien kami," ungkap Nanda.

"Kami berharap kejadian ini tidak terulang dan menjadi perbaikan bagi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya," sambungnya.

Namun, Nanda juga menyampaikan kekecewaan kliennya atas dihentikannya laporan KDRT tersebut.

"Klien kami sangat kecewa karena tidak mendapatkan keadilan atas peristiwa KDRT yang dialaminya," tambahnya.

Kini, dalam perkara yang sedang disidangkan di PN Bengkalis, korban VN berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang adil terhadap IMC.(rilis)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
  Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved