Setahun Menanti, IMC Akhirnya Disidangkan dalam Kasus Dugaan KDRT di PN Bengkalis
BENGKALIS - Setelah berjuang selama satu tahun, korban VN akhirnya mendapatkan kejelasan hukum. Tersangka Indra Mario Chandra alias IMC kini disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini pertama kali dilaporkan di Polda Riau dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/V/2023/SPKT/POLDA RIAU pada 22 Mei 2023 silam.
Pada saat pelaporan, VN tengah menghadapi gugatan cerai dari IMC di Pengadilan Agama (PA) Pekanbaru.
Sebelumnya, IMC juga pernah dilaporkan atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polsek Mandau.
Namun, kasus tersebut dihentikan karena pelaporan dianggap kadaluarsa. Padahal, berdasarkan surat yang dikeluarkan Polsek Mandau dengan nomor SP.Tap/09/XI/2022/Reskrim, IMC telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketidakjelasan ini terjadi karena adanya pelanggaran prosedur oknum penyidik Polsek Mandau.
Berdasarkan informasi yang diterima, oknum penyidik tersebut telah dijatuhi hukuman atas pelanggaran etik.
Hal ini diketahui dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Kabid Propam Polda Riau yang diterima korban VN pada 11 Desember 2023.
Kuasa hukum VN, Nanda Saputra SH MH menyampaikan apresiasi atas kinerja penyidik Polda Riau yang memeriksa kasus penelantaran yang dialami kliennya.
"Kami mengapresiasi kesigapan dan ketegasan Bidpropam Polda Riau dalam memberikan sanksi kepada oknum penyidik Polsek Mandau yang melanggar prosedur dalam pemeriksaan perkara KDRT klien kami," ungkap Nanda.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang dan menjadi perbaikan bagi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya," sambungnya.
Namun, Nanda juga menyampaikan kekecewaan kliennya atas dihentikannya laporan KDRT tersebut.
"Klien kami sangat kecewa karena tidak mendapatkan keadilan atas peristiwa KDRT yang dialaminya," tambahnya.
Kini, dalam perkara yang sedang disidangkan di PN Bengkalis, korban VN berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Hakim dapat menjatuhkan hukuman yang adil terhadap IMC.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :