PEKANBARU - Tim Opsnal Polres Pelalawan meringkus empat pelaku hipnotis dengan modus menawarkan batu merah delima di Hotel Dangau, Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (22/6/2024).
Para pelaku yang ditangkap yakni SH (46) warga Kelurahan Bintan Dumai Kota, MT (59) warga Pekanbaru, IN (46) warga Kelurahan Titian Atui Pinggir dan AS (51) warga Nglebak, Desa Pojok Mojoroto.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Tofel STrk SIK mengungkapkan, komplotan ini telah beberapa kali beraksi di wilayah hukum Polres Pelalawan.
"Laporan pertama dari warga terjadi di depan Masjid Islamic Center Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan pada Kamis (20/6)," ujar Kris dilansir mcr, Selasa (25/6/2024).
"Komplotan ini kembali beraksi di depan Toko Bening Kaca, Kecamatan Pangkalan Kerinci, dan di Kecamatan Ukui pada Jumat (21/6/2024)," sambungnya.
Menurut Kris, aksi kedua di depan toko sempat viral di media sosial, memperkuat laporan warga sehingga tim langsung melakukan penyelidikan.
"Setelah mengetahui ciri-ciri para pelaku dan kendaraan yang digunakan, mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi BM 1324 HG, tim opsnal langsung melakukan pengejaran, dan mendapati para pelaku di dalam Hotel Dangau Sorek Satu," jelasnya.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa peci hitam motif coklat, baju kemeja merah muda, tas sandang hitam, kendi kecil warna hitam dan emas, dua batu delima merah, 11 batu cincin, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra.
Komplotan pelaku hipnotis ini diketahui merupakan residivis dan telah beraksi di beberapa lokasi selain di Pelalawan.
"Aksi yang dilakukan di depan Super Ponsel Pangkalan Kerinci pada 1 Juni 2024 berhasil menguras uang korban sebesar Rp14 juta," terang Kris.
"Aksi mereka di depan Bening Kaca Pangkalan Kerinci menghasilkan Rp4,8 juta, dan di Kecamatan Ukui pada 20 Juni 2024 sebesar Rp3,3 juta," ungkapnya.
Di luar Pelalawan, komplotan ini juga beraksi di berbagai lokasi lain. Di RS Awal Bros, Kota Dumai, mereka menghipnotis korban hingga merugi Rp1 juta pada Mei 2024, dan di Jalan Budi Kemuliaan, Kota Dumai, sebesar Rp1,8 juta.
Di Kabupaten Rohil, aksi di RS Awal Bros Ujung Tanjung mengakibatkan kerugian Rp700 ribu pada Mei 2024.
"Di Petapahan, Kabupaten Rohul, mereka meraup Rp3 juta pada Juni 2024, dan di RSUD Duri, Kabupaten Bengkalis, mereka mengambil uang Rp700 ribu serta handphone korban pada Juni 2024," bebernya.
"Di Pasar Duri, mereka meraup Rp200 ribu dan handphone, serta di Pinggir, Kabupaten Bengkalis, mereka berhasil mengambil Rp300 ribu pada bulan yang sama. Di Perawang, Kabupaten Siak, komplotan ini meraup Rp6 juta pada Mei 2024," rincinya.
Modus operandi para pelaku adalah menawarkan batu delima palsu dan setelah menghipnotis korbannya, mereka langsung mengambil uang dan harta benda lainnya.
"Para korban yang telah terperdaya setelah hipnotis menyerahkan uang dan harta benda lainnya tanpa sadar," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :