www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perceraian di Kepulauan Meranti Makin Meningkat, 284 Kasus Sepanjang 2024, Didominasi Cerai Gugat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Tetapkan 2 Korupsi Bansos, Modus Pakai LSM Potong Fee 50 Persen
Senin, 24 Juni 2024 - 19:47:55 WIB

DUMAI - Tim Satreskrim Polres Dumai menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp1 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA dan seorang ASN dari Dinas Perpustakaan Kota Dumai berinisial RK.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satreskrim.

"Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal," ujar Dhovan dilansir mcr, (24/6/2024).

Dhovan menjelaskan, uang yang dikorupsi ini bersumber dari APBD tahun 2013.

"Ada empat tersangka dalam kasus ini, namun dua di antaranya telah meninggal dunia," tambahnya.

Menurut Dhovan, kedua tersangka menghimpun pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat, menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai.

"Modusnya adalah mengumpulkan LSM dan organisasi masyarakat, lalu setelah dana cair, uang tersebut dipotong 50 persen oleh kedua tersangka," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona menambahkan, tersangka RK merupakan ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, sementara SA adalah mantan anggota DPRD Dumai selama dua periode sejak 2004-2014.

"Saat kasus terjadi, tersangka RK menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai. Perannya adalah membuat proposal yang diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," terang Prima.

Hal serupa dilakukan tersangka SA, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD di Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan.

"Modusnya sama, dia memotong 50 persen dari dana yang cair," tuturnya.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp987.400.000, berdasarkan total uang yang dicairkan dan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.

"Untuk tersangka RK, total pencairan adalah Rp165 juta dengan total pemotongan Rp81 juta lebih. Sedangkan tersangka SA, total pencairannya Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta," rinci Prima.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor.

"Dengan demikian, proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi perceraian yang diputuskan Pengadilan AgamaPerceraian di Kepulauan Meranti Makin Meningkat, 284 Kasus Sepanjang 2024, Didominasi Cerai Gugat
Alda Fitria menerima bantuan dari Walikota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho.(foto: sri/halloriau.com)Pemko Pekanbaru Hanya Bantu Sampai Tamat SMP, Agung Nugroho Beri Alda Fitria Beasiswa Hingga Perguruan Tinggi
Tim SAR Pekanbaru cari ABK Malaysia yang hilang.(foto: mcr)Tim SAR Pekanbaru Cari ABK Malaysia yang Hilang di Perairan Teluk Kentari
Pengamat Komunikasi Politik Riau, Dr Aidil Haris.(foto: int)SF Hariyanto Tak Ada dalam Daftar Kandidat Calon Ketua PDIP Riau, Ini Kata Pengamat
Kadiskominfotiksan Dumai, H Khairil Adli.(foto: bambang/halloriau.com)Pemko Dumai Raih Indeks SPBE 3,90 Predikat Sangat Baik
  Program makan siang bergizi di Bengkalis dimulai besok.(ilustrasi/int)Program Makan Bergizi Gratis di Bengkalis Dimulai Besok, Fokus 2 Kecamatan
Disdukcapil Pekanbaru.(foto: dini/halloriau.com)Disdukcapil Pekanbaru Masuk 5 Besar Nasional dalam Perekaman e-KTP
Asisten III Pemko Dumai, M Syafie saat membuka seleksi PPPK Tahap I di Pekanbaru belum lama ini.(foto: bambang/halloriau.com)Jadwal Seleksi PPPK Tahap II Kota Dumai Diperpanjang Hingga 7 Januari 2025
Harga cabai merah di Dumai terus naik.(ilustrasi/int)Harga Bahan Pokok di Dumai Awal 2025 Terus Naik
Jajaran manajemen Indosat.(foto: istimewa)Indosat Catat Lonjakan Lalu Lintas Data Selama Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved