www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Taufiq Arrakhman Ucapkan Selamat ke Agung-Markarius, Siap Berkolaborasi untuk Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Tetapkan 2 Korupsi Bansos, Modus Pakai LSM Potong Fee 50 Persen
Senin, 24 Juni 2024 - 19:47:55 WIB

DUMAI - Tim Satreskrim Polres Dumai menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp1 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA dan seorang ASN dari Dinas Perpustakaan Kota Dumai berinisial RK.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satreskrim.

"Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal," ujar Dhovan dilansir mcr, (24/6/2024).

Dhovan menjelaskan, uang yang dikorupsi ini bersumber dari APBD tahun 2013.

"Ada empat tersangka dalam kasus ini, namun dua di antaranya telah meninggal dunia," tambahnya.

Menurut Dhovan, kedua tersangka menghimpun pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat, menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai.

"Modusnya adalah mengumpulkan LSM dan organisasi masyarakat, lalu setelah dana cair, uang tersebut dipotong 50 persen oleh kedua tersangka," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona menambahkan, tersangka RK merupakan ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, sementara SA adalah mantan anggota DPRD Dumai selama dua periode sejak 2004-2014.

"Saat kasus terjadi, tersangka RK menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai. Perannya adalah membuat proposal yang diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," terang Prima.

Hal serupa dilakukan tersangka SA, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD di Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan.

"Modusnya sama, dia memotong 50 persen dari dana yang cair," tuturnya.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp987.400.000, berdasarkan total uang yang dicairkan dan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.

"Untuk tersangka RK, total pencairan adalah Rp165 juta dengan total pemotongan Rp81 juta lebih. Sedangkan tersangka SA, total pencairannya Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta," rinci Prima.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor.

"Dengan demikian, proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Taufiq Arrakhman ucapkan selamat ke Agung-Markarius Walikota dan Wawako Pekanbaru terpilih (foto/ist)Taufiq Arrakhman Ucapkan Selamat ke Agung-Markarius, Siap Berkolaborasi untuk Pekanbaru
Bupati Rohul, Sukiman berkonsultasi dengan Kementrian Transmigrasi terkait desa definitif dan Bandara Tuanku Tambusai (foto/ist)Bupati Rohul Konsultasi Bersama Kementerian Transmigrasi Soal Desa Definitif dan Bandara Tuanku Tambusai
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan (foto/int)WNI Korban Penembakan APMM Malaysia yang Meninggal Bertambah, Ini Respon BP3MI Riau
Gubri terpilih Abdul Wahid berharap Riau dapat dukungan investasi (foto/Yuni)Gubri Terpilih Abdul Wahid Harap Menteri Rosan Dorong Investasi ke Riau
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Masih Buru 1 dari 3 Oknum Ngaku Wartawan Penghadang Mobil Ekspedisi di Pelalawan
  ICDX dukung Bappeti perkuat transaksi multilateral (foto/ist)Bappebti Perkuat Perdagangan Transaksi Multilateral, ICDX Siapkan Langkah Strategis
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Bersiap Sambut Pelantikan Walikota Pekanbaru Terpilih
Moh Rouf Azizi resmi dilantik sebagai Ketua DPD Pasukan 08 Riau (foto/riki)DPD Pasukan 08 Riau Dilantik, Luncurkan Program Ekonomi Digital
Ekspos tiga tersangka oknum mengaku wartawan penghadang mobil ekspedisi di Pelalawan.(foto: risnaldi/halloriau.com)Polisi Dalami Dugaan Pungli Libatkan Oknum Aparat Terkait 3 Preman Ngaku Wartawan di Pelalawan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia didampingi manajemen PHR dan SKK Migas meninjau ke WK PT PHR di Duri (foto/rilis)Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved