www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Heboh Isu Pencopotan Kepsek di Riau, Pj Gubri: Jangan Percaya, Laporkan yang Minta Uang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polres Dumai Tetapkan 2 Korupsi Bansos, Modus Pakai LSM Potong Fee 50 Persen
Senin, 24 Juni 2024 - 19:47:55 WIB

DUMAI - Tim Satreskrim Polres Dumai menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2013 senilai hampir Rp1 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan anggota DPRD Dumai berinisial SA dan seorang ASN dari Dinas Perpustakaan Kota Dumai berinisial RK.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Satreskrim.

"Ada 134 proposal yang dicairkan kedua tersangka dengan perjanjian pemotongan 50 persen masing-masing proposal," ujar Dhovan dilansir mcr, (24/6/2024).

Dhovan menjelaskan, uang yang dikorupsi ini bersumber dari APBD tahun 2013.

"Ada empat tersangka dalam kasus ini, namun dua di antaranya telah meninggal dunia," tambahnya.

Menurut Dhovan, kedua tersangka menghimpun pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat, menjanjikan adanya dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai.

"Modusnya adalah mengumpulkan LSM dan organisasi masyarakat, lalu setelah dana cair, uang tersebut dipotong 50 persen oleh kedua tersangka," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona menambahkan, tersangka RK merupakan ASN di Dinas Perpustakaan Kota Dumai, sementara SA adalah mantan anggota DPRD Dumai selama dua periode sejak 2004-2014.

"Saat kasus terjadi, tersangka RK menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kota Dumai. Perannya adalah membuat proposal yang diajukan ke Pemko Dumai dan melakukan pemotongan terhadap uang yang diterima kelompok masyarakat," terang Prima.

Hal serupa dilakukan tersangka SA, yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD di Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan.

"Modusnya sama, dia memotong 50 persen dari dana yang cair," tuturnya.

Kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp987.400.000, berdasarkan total uang yang dicairkan dan kemudian dipotong oleh kedua tersangka.

"Untuk tersangka RK, total pencairan adalah Rp165 juta dengan total pemotongan Rp81 juta lebih. Sedangkan tersangka SA, total pencairannya Rp525 juta dengan total pemotongan Rp200 juta," rinci Prima.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Tipikor.

"Dengan demikian, proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat diminimalisir," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto dapat laporan ada oknum minta uang ke Kepsek (foto/Yuni)Heboh Isu Pencopotan Kepsek di Riau, Pj Gubri: Jangan Percaya, Laporkan yang Minta Uang
Penghargaan dari BISRA 2024 ini mencerminkan komitmen APP Group terhadap keberlanjutan (foto/ist)PT Arara Abadi dan 14 Unit Usaha APP Group Raih CSR Award di BISRA 2024
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Rikki Rahmad (kiri) didampingi Area Manager EMP Bentu Limited, Yoyok S (tengah) kunjungi BCP Seng di Langgam (foto/ist)EMP Bentu Limited Tuntaskan Proyek BCP Seng di Langgam
Taufik ArrakhmanTaufik Arrakhman Ditugaskan PKB Maju Pilwako Pekanbaru
BPJS Kesehatan bersama perwakilan FKTP Kota Dumai monitoring dan evaluasi KBK (foto/ist)Upaya Optimalkan Layanan JKN di FKTP, Melalui Monitoring dan Evaluasi KBK
  Ilustrasi tes CPNS dan PPPK.Pemerintah Pusat Setujui Pemprov Riau Buka Penerimaan 6.360 CPNS dan PPPK, Masih Tunggu Jadwal
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto serahkan SK PPPK Pemprov Riau di Pelalawan (foto/Yuni)Puluhan Tahun Mengajar, Guru Honor di Pelalawan Full Senyum Terima SK PPPK
Bupati Pelalawan, Zukri mendampingi Pj Gubri, SF Hariyanto serahkan SK PPPK (foto/Andi)Dampingi Pj Gubri Serahkan 189 SK PPPK, Bupati Pelalawan Sampaikan Ini
Jangan lewatkan diskon dan menu baru di DD'COST Hadir Lagi di Pekanbaru, Banyak Promo Menarik Setiap Hari
Kecelakaan sepeda motor di Pekanbaru tadi malam tewaskan seorang remaja (foto/int)Tragis, Remaja Meninggal Setelah Tabrak Jalan Berlubang di Panam
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Salad Idul Adha di Masjid Awaluddin
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved