Mantan Anggota DPRD Dumai Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kerugian Negara Hampir Rp 1 M
DUMAI– Polres Dumai mengungkap kasus korupsi yang melibatkan dana bantuan sosial (Bansos) dari APBD tahun 2013 dengan nilai mencapai hampir Rp 1 miliar.
Kasus ini menetapkan dua tersangka Riski Kurniawan, seorang ASN dari Dinas Perpustakaan Kota Dumai dan Syufri Agus, mantan anggota DPRD Dumai.
Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif tim Satreskrim Polres Dumai.
"Kasus korupsi ini bersumber dari APBD tahun 2013. Ada empat tersangka, namun dua di antaranya telah meninggal dunia," kata Dhovan, Senin (24/6/2024).
Modus operandi yang digunakan oleh kedua tersangka adalah dengan menghimpun pengurus LSM dan kelompok masyarakat, menjanjikan dana bantuan sosial dari Pemerintah Kota Dumai, dan kemudian memotong 50 persen dari dana yang cair.
"Mereka mengumpulkan LSM dan organisasi masyarakat dengan janji bantuan sosial, lalu memotong 50 persen dari dana yang cair," ungkap Dhovan.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, menjelaskan peran dari masing-masing tersangka. Riski Kurniawan, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Sekretaris Lurah di Kelurahan Dumai Kota, bertanggung jawab membuat proposal untuk diajukan ke Pemko Dumai. Ia melakukan pemotongan dana yang diterima oleh kelompok masyarakat.
"R total mencairkan Rp 165 juta dengan pemotongan lebih dari Rp 81 juta," jelas Prima.
Syufri Agus, yang menjabat sebagai anggota DPRD Dumai dua periode sejak 2004-2014, juga terlibat dalam kasus ini dengan modus serupa.
"A adalah anggota DPRD di Komisi bidang Hukum dan Pemerintahan saat itu. Dia memotong 50 persen dari dana yang cair. Total pencairannya Rp 525 juta dengan pemotongan Rp 200 juta," tambah Prima.
Alumni Akpol 2023 ini mencatat bahwa total kerugian negara dari kasus ini mencapai Rp 987.400.000. Proses hukum terhadap kedua tersangka kini berjalan, dan mereka menghadapi dakwaan serius terkait korupsi yang merugikan negara.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Dumai berharap dapat menimbulkan efek jera dan mencegah terjadinya korupsi serupa di masa mendatang.
"Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas setiap tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat," tutup Dhovan dikutip dari detiksumut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :