Jual Motor Kredit, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Jumat, 14 Juni 2024 - 09:59:01 WIB
PEKANBARU - Seorang pria berinisial BK alias Berry (34) diringkus Polsek Rumbai Pesisir lantaran menjual sepeda motor yang masih dalam status kredit.
Kanit Reskrim Polsek Rumbai Pesisir, Ipda Petrus mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan pihak leasing, PT Adira Finance pada 10 Mei 2024 lalu.
Dalam laporannya, selaku penagih angsuran kredit, PT Adira Finance datang ke rumah pelaku di Perumahan Surya Mandiri Teropong, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (22/4/2024).
"Begitu ada laporan, langsung kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan upaya penangkapan," kata Petrus, Jumat (14/5/2024).
Setelah dua pekan penyelidikan, keberadaan pelaku terendus polisi, dan akhirnya pelaku ditangkap di rumahnya.
Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, sepeda motor jenis Yamaha NMAX BM3156ABW yang masih berstatus kredit telah dipindah tangankan ke pihak ketiga alias dijual seharga Rp14 juta tanpa sepengetahuan leasing.
Hal tersebut terungkap setelah pelaku, yang merupakan debitur Adira, menunggak pembayaran selama 4 bulan angsuran.
"Motor tersebut sudah menunggak 4 bulan, dan tersangka baru bayar satu kali angsuran. Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek rumbai pesisir untuk proses hukum lebih lanjut," tukasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 UU nomor 42 tentang Jaminan Fidusia, dengan ancaman 2 tahun kurungan penjara.
Penulis: mg2
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :