www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kecewa Diputuskan Setelah 5 Tahun Pacaran, Pria di Sumbar Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih
Kamis, 13 Juni 2024 - 15:47:25 WIB
Ilustrasi pria di Padang Panjang sebar foto mantan pacar ke keluarga (foto/int)
Ilustrasi pria di Padang Panjang sebar foto mantan pacar ke keluarga (foto/int)

Baca juga:

Oknum Anggota Polres Padang Panjang Tembak Seorang Wanita di Pekanbaru

PADANG PANJANG - Seorang pria berinisial SR (42) di Kota Padang Panjang melakukan tindakan nekat dengan menyebarkan foto bugil mantan pacarnya ke teman kerja dan keluarga korban. SR melakukannya karena sakit hati setelah diputuskan secara sepihak oleh korban yang berinisial YW (26).

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Evi Hendri Susanto, mengonfirmasi bahwa SR telah ditahan. "Pelaku saat ini sudah kita tahan usai menyebarkan foto tidak senonoh mantan kekasihnya ke teman kerja dan keluarga korban," ujar Evi Hendri Susanto, Kamis (13/6/2024).

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa SR merasa sakit hati setelah diputuskan oleh YW, meski mereka telah menjalin hubungan selama lima tahun. YW sendiri bersikeras ingin mengakhiri hubungan tersebut.

"Pelaku tidak terima diputuskan secara sepihak karena masih mencintai korban," jelas Evi.

Evi Hendri menyebut foto bugil itu didapatkan SR usai korban dan pelaku melakukan video call tanpa busana. Berbekal dari foto tersebut, pelaku terus mengancam korban agar kembali menjalin hubungan dengannya.

Usai menyebarkan foto ke teman kerja dan keluarga korban, pelaku ini juga terus mengancam korban agar kembali menjalin hubungan asmara dengannya. Kalau korban menolak, dia akan menyebarkan foto itu ke media sosial," jelasnya.

"Sementara korban saat itu juga terus merasa terancam oleh pelaku. Untuk foto tidak senonoh yang digunakan pelaku untuk mengancam korban didapatkan dari video call tanpa busana (mereka)," sambungnya dikutip dari detiksumut.

Atas perbuatannya, SR dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 29 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved