www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPK Temukan Penyimpangan Perjalanan Dinas PNS yang Rugikan Negara Rp39,26 Miliar
Minggu, 09 Juni 2024 - 16:05:49 WIB

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai penyimpangan dalam perjalanan dinas para pegawai negeri sipil (PNS) sepanjang 2023 yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp39,26 miliar.

Temuan ini tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023.

Penyimpangan perjalanan dinas ini terjadi di 38 kementerian/lembaga (K/L) dengan total kerugian mencapai Rp19,65 miliar.

Salah satu yang terbesar adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp10,57 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara.

Selain itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terindikasi melakukan pembayaran yang tidak wajar senilai Rp1,5 miliar, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) sebesar Rp1,3 miliar.

Permasalahan serupa ditemukan di 23 K/L lainnya dengan nilai kerugian sebesar Rp4,84 miliar.

Di antara K/L tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tercatat melakukan penyimpangan senilai Rp1,15 miliar, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebesar Rp792 juta, serta Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp571,74 juta.

BPK juga mencatat bahwa 14 K/L belum memberikan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas dengan total nilai Rp14,76 miliar.

Di antaranya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) senilai Rp5 miliar, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebesar Rp211,81 juta, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sebesar Rp7,4 miliar.

Lebih lanjut, BPK mengungkap adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri.

BRIN melakukan pembayaran atas akomodasi fiktif sebesar Rp6,83 juta, sedangkan Kementerian Dalam Negeri mencatat perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan senilai Rp2,45 juta.

“Atas permasalahan belanja perjalanan dinas sebesar Rp39.260.497.476,43 tersebut di atas ditindaklanjuti melalui pertanggungjawaban dan/atau penyetoran ke kas negara sebesar Rp12.793.531.414,33,” tulis BPK dalam laporan tersebut dilansir bisnis.com, Minggu (9/6/2024).

Temuan BPK ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengeluaran perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar di masa mendatang.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
APK Paslon Pilkada masih terpajang di Simpang Arifin-Soetta, Pekanbaru (foto/ist)Ratusan APK Masih Terpajang di Pekanbaru Saat Masa Tenang
KPU, Bawaslu, dan Satpol PP Pekanbaru tertibkan APK Paslon (foto/dini)Masa Tenang Jelang Hari Pencoblosan, Tim Gabungan Gencar Penertiban APK di Pekanbaru
  Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol kunjungi PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK, Menteri LH Hanif Kunjungi PT Musim Mas
Sejumlah desa di Kabupaten Kuansing terendam banjir (foto/ultra)Curah Hujan di Kuansing Masih Tinggi, Sejumlah Desa Terendam Banjir Jelang Hari Pencoblosan
Kongres IKA Universitas Islam Riau V sukses digelar (foto/Yuni)Hasil Kongres, Ragil Ibnu Hajar Nahkodai IKA UIR 2024-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved