PEKANBARU - Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi, hadir dalam acara Jumat Curhat bersama warga Kecamatan Sail di Polsek Limapuluh, Jumat (7/6/2024).
Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau dan Kapolsek Limapuluh beserta jajaran, Brigjen K Rahmadi mendengarkan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat mengenai isu-isu peredaran narkoba, konflik sosial, jalan rusak, dampak proyek IPAL, hilangnya keberadaan Polisi RW, hingga masalah tempat hiburan malam (THM).
Salah satu sorotan utama dari warga adalah proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang mengakibatkan rumah warga retak-retak.
Beni Ardiansyah, Ketua RW 3 Kelurahan Pesisir, Kecamatan Limapuluh, menyampaikan, proyek tersebut merugikan sekitar 33 rumah di wilayahnya yang belum mendapatkan ganti rugi meski kondisi rumah sudah mengkhawatirkan.
"Sampai detik ini belum diganti rugi, apalagi rumah tersebut sudah mau roboh. Hanya janji-janji saja sampai detik ini belum terealisasi," ujarnya dilansir mcr.
Brigjen K Rahmadi menanggapi dengan serius setiap keluhan yang disampaikan dan berjanji untuk mencari solusi atas masalah-masalah yang ada.
"Kami hadir di sini untuk mendengarkan keluhan-keluhan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan-persoalan sosial di lingkungan masing-masing. Tadi kami sudah mendengarkan penyampaian-penyampaian dari warga dan untuk solusinya sudah kami paparkan juga," kata Wakapolda.
Selain itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Iwan K Manurung, menyatakan akan mengumpulkan bahan keterangan terkait proyek IPAL tersebut.
"Tentunya ini akan kami tindaklanjuti, namun tim akan meminta keterangan-keterangan terlebih dahulu kepada semua pihak terkait. Sehingga kita ada gambaran, kalau itu sampai mengganggu lapangan atau warga sekitar tentunya kita akan klarifikasi ke masing-masing warga termasuk ke yang membuat atau pengadaan proyek tersebut," jelasnya.
Isu lain yang menjadi perhatian adalah THM yang mengganggu aktivitas warga dalam beribadah.
Ikhwan, salah seorang pengurus masjid di Kecamatan Limapuluh, menyampaikan bahwa beberapa THM melanggar aturan jam operasional dengan tetap buka hingga pukul 05.00 WIB.
"Sebagian pengusaha sudah melanggar, harusnya jam 00.00 WIB sudah tutup, tapi jam 05.00 WIB masih buka. Kemarin kami sudah bersurat ke Satpol PP tapi tak direspon. Makanya kami minta tolong kepada polisi supaya menyampaikan kepada mereka agar jangan buka sampai pagi," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Efrizal SIK MH menyatakan, melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru terkait izin dan jam buka THM tersebut.
"Kami akan menyampaikan pesan ini kepada pemilik tempat hiburan untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Intinya akan kita sampaikan jangan sampai keterlaluan," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :