Geledah Sejumlah Lokasi, KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di PGN
Kamis, 06 Juni 2024 - 07:20:36 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk menyidik dugaan korupsi jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN.
Lokasi yang digeledah yakni di DKI Jakarta, Tangerang Selatan dan Kota Bekasi pada tanggal 28 sampai 29 Mei 2024 dan Kabupaten Gresik, Jawa Timur tanggal 31 Mei 2024.
“Penggeldahan tersebut dilakukan terhadap 4 kantor perusahaan dan 3 rumah pribadi para pihak terkait perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
KPK mengamankan sejumlah bukti yang diperoleh dari beberapa lokasi tersebut. Dokumen-dokumen dan sejumlah bukti tersebut diduga memiliki kaitan dengan kasus jual beli gas di PGN. KPK segera menyita bukti-bukti tersebut.
“Hasil yang diperoleh dokumen terkait transaksi jual beli gas, dokumen kontrak dan mutasi rekening bank. Segera disita sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, KPK membenarkan tengah menyidik terkait jual beli gas di PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN. KPK mengendus adanya kerugian keuangan negara dalam jual beli gas tersebut.
“PGN ini adalah kerja sama jual beli gas antara PGN dengan PT IG,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/5/2024).
Dugaan kerugian keuangan negara tersebut kini tengah didalami lebih lanjut demi memperoleh angka konkretnya. Hanya saja, sejauh ini KPK menduga kerugian keuangan negara yang timbul mencapai ratusan miliar rupiah.
“Angkanya tentu nanti akan dihitung lebih konkret dalam proses penyidikan tapi memang ratusan miliar rupiah,” ujar Ali Fikri, seperti yang dilansir dari investor.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :