www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Drama Tanpa Gol Tambahan: PSPS Pekanbaru dan Persiraja Akhiri Fase Grup dengan Skor Imbang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BPJS Jadi Syarat Wajib Urus SIM, Uji Coba di 7 Provinsi
Selasa, 04 Juni 2024 - 10:10:20 WIB

JAKARTA - Mulai 1 Juli 2024 mendatang, memiliki BPJS Kesehatan akan diwajibkan sebagai salah satu syarat untuk mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kebijakan ini akan diuji coba di tujuh wilayah di Indonesia sebelum diterapkan secara nasional.

Dalam tahap uji coba, syarat kepemilikan BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM akan diberlakukan di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Selatan (Sumsel), DKI Jakarta, Kalimantan Timur (Kaltim), Bali dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dari tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024.

"Akan dilakukan uji coba implementasi mulai tanggal 1 Juli 2024 sampai 30 September 2024 di tujuh wilayah kepolisian daerah," ungkap Kasi Binyan Subdit SIM Dit-Regident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo dilansir detik.com, Selasa (4/6/2024).

Penerapan BPJS Kesehatan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM sebenarnya sudah tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 tahun 2022.

Dalam Inpres tersebut, Presiden Jokowi menginstruksikan Kapolri untuk menjadikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM, STNK, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, kewajiban memiliki BPJS Kesehatan untuk pengurusan SIM juga sudah diatur dalam Perkapolri nomor 2 tahun 2023.

Peraturan ini merupakan perubahan atas Perkapolri nomor 5 tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, khususnya pada pasal 9.

BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tersebut dimasukkan ke dalam persyaratan administrasi penerbitan SIM.

Adapun isi lengkap dari aturan tersebut sebagai berikut:

1. Pemohon SIM wajib melampirkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai bagian dari persyaratan administrasi.
2. Proses verifikasi kepemilikan BPJS Kesehatan akan dilakukan secara online melalui sistem yang terintegrasi dengan data BPJS Kesehatan.
3. Pemohon yang tidak memiliki BPJS Kesehatan tidak akan dapat melanjutkan proses pengurusan SIM hingga persyaratan ini dipenuhi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional dan memastikan bahwa setiap pemohon SIM memiliki perlindungan kesehatan yang memadai.

Dengan adanya uji coba ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki BPJS Kesehatan dan mempersiapkan diri sebelum mengurus SIM.

Korlantas Polri juga akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan ini sebelum menerapkannya secara penuh di seluruh wilayah Indonesia.

"Uji coba ini merupakan langkah awal untuk melihat sejauh mana kebijakan ini bisa berjalan efektif dan efisien," tuturnya.

"Kami akan terus memantau dan mengevaluasi agar saat penerapan penuh nanti, semua bisa berjalan dengan baik," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PSPS vs Persiraja.Drama Tanpa Gol Tambahan: PSPS Pekanbaru dan Persiraja Akhiri Fase Grup dengan Skor Imbang
ilustrasi air lemon.Manfaat dan Efek Samping Air Lemon: Apakah Aman Dikonsumsi Setiap Hari?
Polisi tangka pria di Batam diduga tipu jemaah umrah ratusan juta (foto/detik)Pria di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jemaah Umrah, Kerugian Capai Rp600 Juta
Ilustrasi honorer di Pemprov Riau masih banyak belum diangkat PPPK (foto/int)Pemprov Harus Perhatikan Nasib Guru dan Tendik Honorer, Ekowi: Jangan Ada yang Dirumahkan
Rudi Kurniawan terpilih aklamasi sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Kepulauan Meranti periode 2025-2028
Rudi Kurniawan Nakhodai BPC HIPMI Kepulauan Meranti, Targetkan Kemajuan Ekonomi Lokal
  Tampang suami bunuh istri pakai tangan kosong di Bengkalis.
Inilah Tampang Suami Bunuh Istri gegara Ditegur saat Konsumsi Narkoba
Pengurus Walubi Riau dilantik oleh Ketua Umum Walubi diwakili Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Walubi, Yandi Chow Resmi Dilantik, DPD Walubi Riau Siap Perkuat Harmoni dan Toleransi
Pameran Honda SM Amin di Mal SKA Pekanbaru tawarkan banyak promo (foto/Yuni)Pameran Honda SM Amin di Mal SKA Pekanbaru, Promo DP Ringan dan Cicilan Terjangkau
PSPS Pekanbaru imbang lawan Persiraja, bersiap menuju babak 8 besar (foto/MCRiauPSPS Pekanbaru vs Persiraja Berakhir Imbang, Tetap Lolos 8 Besar Liga 2
Ilustrasi wiper mobil. (Foto: Pexels.com)Kapan Karet Wiper Harus Diganti? Simak Tanda-tandanya!
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved