Narkoba Jaringan Malaysia
Polisi Ungkap Peran Caleg Terpilih di Aceh yang Kendalikan Sabu 70 Kg
Selasa, 28 Mei 2024 - 15:34:26 WIB
PEKANBARU - Ternyata Sofyan, caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS punya peran strategis dalam kasus peredaran 70 Kg sabu. Sofyan sudah diburu polisi setelah Tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Lampung yang menangkap tiga orang kaki tangannya.
Polisi mengamankan barang bukti sabu dalam kasus yang menjerat Sofyan tersebut seberat 70 Kg yang merupakan jaringan dari Malaysia.
"Kita telah mengamankan 3 orang inisial S alias G, R, dan I. Ditangkap dengan barang bukti sebanyak 70 kg sabu di Bakauheni," sebut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa ke wartawan dikutip dari detikNews, Selasa (28/5/2024).
Kasus ini terungkap oleh tim gabungan Bareskrim dengan Polda Lampung dalam rangka mengantisipasi masuknya narkoba ke Jakarta dan Jawa. Sedangkan Sofyan ditangkap saat tengah membeli pakaian di sebuah toko pakaian di Jalan Raya Medan-Banda Aceh, Kampung Ie Bintah-Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (25/5/2024) sekitar pukul 15.40 WIB.
Sofyan diboyong polisi dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang dengan pengawalan ketat aparat kepolisian, pada Senin (27/5/2024). Sofyan terlihat memakai baju tahanan warna oranye dan tangan diborgol ketika digiring ke Bareskrim Polri. Sofyan merupakan Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang.
"Ya akhirnya kemarin di Aceh Tamiang di tempat pembelian baju si pelaku S ini terungkap," kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
Mukti mengungkap, Sofyan berperan sebagai pemilik sabu sekaligus pemodal dalam jaringan sabu 70 kilogram tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :