www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dilakukan Sejak 2021
Cabuli 5 Siswa Laki-laki, Oknum Guru di Kepri Diringkus Polisi
Selasa, 28 Mei 2024 - 12:21:10 WIB
Oknum guru ASN SMP di Natuna, Kepri yang cabuli siswa sesama jenis digelandang polisi (foto/ist)
Oknum guru ASN SMP di Natuna, Kepri yang cabuli siswa sesama jenis digelandang polisi (foto/ist)

PEKANBARU - Oknum guru SMP berinisial IMB (28) di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) diciduk polisi. Pelaku ditangkap setelah diduga cabuli lima siswa laki-laki di bawah umur sejak tahun 2021.

"Satreskrim Polres Natuna menangkap seorang oknum guru PNS yang ada di Kabupaten Natuna. Pelaku berinisial IMB," sebut Kasat Reskrim Polres Natuna AKP Apridony, Selasa (28/5/2024).

Ia mengatakan kasus pencabulan terhadap para siswa oleh oknum guru itu terungkap dari laporan para korban. Ada lima laporan korban ke Polres Natuna.

"Terbongkarnya kasus ini berkat laporan dari keluarga korban. Ada lima laporan korban kepada Polres Natuna," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui modus pelaku IMB adalah mengajak para korban untuk membeli peralatan sekolah. Setelah itu, pelaku membawa korban ke salah satu hotel dan melancarkan aksinya.

"Jadi pelaku ini sengaja membawa satu per satu murid untuk menemani membeli peralatan sekolah. Setelah itu, para korban dibawa ke hotel untuk melaksanakan aksinya. Ada juga korban lainnya yang dicabuli di rumahnya," ujarnya.

Aksi cabul sesama jenis itu dilakukan pelaku sejak 2021. Kelima korban mendapatkan pencabulan lebih dari satu kali oleh pelaku.

"Korban semuanya masih anak di bawah umur dan berstatus pelajar. Kejadian pertama berlangsung pada tahun 2021 dan saat itu korbannya masih pelajar SMP. Adapun TKP-nya berada di rumah tersangka," ujarnya dikutip dari detiksumut.

Pelaku mengaku kepada polisi bahwa aksi cabul terhadap para siswa itu dilakukannya karena rasa penasaran. Ia kemudian menargetkan satu persatu siswanya.

Atas perbuatannya, oknum guru berinisial IMB dijerat dengan pasal perlindungan anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Satrio B.W. Wicaksana (foto/int)Ops Patuh LK 2026 Digelar di Pekanbaru, Knalpot Brong dan Balap Liar Disasar
Ilustrasi BMKG memprediksi hujan di sebagian besar Riau (foto/int)BMKG: Hujan lebat Disertai Petir Berpotensi Guyur Pekanbaru dan Sekitarnya
Ilustrasi Sumsel dominasi hotspot Sumatera, Riau tercatat nihil (foto/int)Riau Nihil Karhutla, Sumatera Selatan Catat 75 Hotspot
Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
  Dana transfer ke Riau turun Rp3,09 triliun (foto/int)Transfer ke Daerah di Riau Anjlok 17,22 Persen, DBH Turun hingga 57,62 Persen
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru naik (foto/int)Sempat Merosot, Harga Emas Antam di Pekanbaru Naik Selasa Ini
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved