www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penjualan Aset Anak BUMD di Riau Tanpa Izin, Perusahaan Lapor Polisi
Jumat, 24 Mei 2024 - 15:03:26 WIB
PT Riau Power melaporkan ke polisi tentang penjualan aset tanpa izin (foto/detik)
PT Riau Power melaporkan ke polisi tentang penjualan aset tanpa izin (foto/detik)

Baca juga:

PEKANBARU - Penjualan aset anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Riau berbuntut panjang. PT Riau Power, anak perusahaan PT Pengembangan Investasi Riau (PIR), melaporkan insiden tersebut ke polisi.

Kasus ini berawal pada tahun 2012 ketika PT Riau Power, dalam kemitraan dengan konsorsium PT ZUG Industri Indonesia, mendirikan sebuah perusahaan pembangkit listrik tenaga uap. Investasi yang disuntikkan ke perusahaan ini tidak tanggung-tanggung, mencapai lebih dari Rp 90 miliar, bersumber dari berbagai pihak dan instrumen investasi.

Namun, usaha tersebut tidak berjalan mulus. Menurut pengacara PT Riau Power, Topan Meiza Romadhon, operasional perusahaan terpaksa dihentikan pada tahun 2018 karena kinerja yang kurang memuaskan.

Penghentian operasi ini kemudian menimbulkan masalah hukum baru, yaitu gugatan ketenagakerjaan di Pengadilan Hubungan Industri (PHI) di Pekanbaru, yang berakhir dengan Mahkamah Agung memutuskan untuk mengganjar mantan karyawan dengan hak sebesar Rp 4,1 miliar.

Eksekusi hukum ini diperkuat dengan penetapan sita eksekusi pada 8 Maret 2023, yang melarang segala bentuk pemindahan atau pengalihan hak atas aset tersebut sebelum pelaksanaan lelang. Pelanggaran terhadap perintah ini diancam dengan sanksi pidana.

"Seluruh aset yang dibangun dengan dana pajak rakyat Provinsi Riau harusnya dilakukan penilaian yang layak oleh pihak yang berwenang, yaitu Pengadilan Negeri Pekanbaru dan pihak terkait lainnya," jelas Topan.

Namun, kenyataan yang muncul menunjukkan adanya dugaan penjualan aset secara sepihak tanpa melalui proses lelang yang sah. Ini berdasarkan surat perjanjian jual beli aset tertanggal 7 Agustus 2023.

Selain itu, terdapat juga dugaan perusakan dan pembongkaran aset secara ilegal di lahan milik PT PIR yang berlokasi di Jalan PT Bangkinang Nomor 29, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Pekanbaru.

Atas berbagai dugaan tersebut, Topan dan timnya telah melaporkan kejadian ini ke Polda Riau. Laporan polisi telah diajukan dengan Nomor: LP/B/79/III/2024/SPKT/POLDA RIAU pada 19 Maret 2024 dan Laporan Pengaduan Nomor: 050/TMR-PKU/IV/2024 pada 27 April 2024.

"Langkah hukum ini kami tempuh demi keadilan dan kepastian hukum terkait aset yang seharusnya dikelola dengan baik untuk kepentingan masyarakat Riau," tegas Topan dikutip dari detiksumut. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua MK, Suhartoyo umumkan sidang perdana sengketa Pilkada pada 8 Januari (foto/detik)Termasuk 7 Sengketa Pilkada di Riau, MK Sidang Perdana 8 Januari
Kebakaran hebat melanda sebuah kilang kayu dan solar di Jalan Kesehatan, Kecamatan Tenayan Raya (foto/ist)Kilang Kayu dan Solar di Pekanbaru Ludes Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan Pemadaman
Ilustrasi wabah berbagai penyakit hewan ternak menyerang wilayah Riau selama tahun 2024 (foto/int)Penyakit Hewan Meningkat di Riau Sepanjang 2024, Kampar Wilayah Terparah
Anggota DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/ist)Kecelakaan Maut Tewaskan Satu Keluarga di Pekanbaru, DPRD Geram THM Buka Sampai Pagi
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, IrmansyahFenomena Tunda Bayar di Kepulauan Meranti : Tagihan Rp 45 Miliar, Tapi Uang Masuk ke Kas Daerah Hanya Rp 1.000
  Tabrakan maut di Jalan Hang Tuah, Pekanbaru menewaskan satu keluarga (foto/ist)Jeritan Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Pekanbaru, Tuntut Hukuman Berat untuk Pelaku
Jalan lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai kembali amblas (foto/Sc InfoKampar)Buka-Tutup Lagi, Lintas Riau-Sumbar Km 106 Tanjung Alai yang Amblas Belum Ada Perbaikan
Suasana di Telaga Air Merah yang banyak dikunjungi oleh wisatawan lokalTelaga Air Merah Disulap dari Waduk PDAM Menjadi Destinasi Wisata Favorit, Dikunjungi 7.000 Orang Saat Libur Nataru
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Hj Niar Erawati SIP (foto/Mimi)Marak Perilaku Menyimpang Remaja, Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Aturan Hotel dan THM Diperketat
Bantuan berupa uang tunai diserahkan Abdul Wahid melalui Sekretaris DPC PKB Inhil (foto/Ayendra)Gubernur Riau Terpilih Kirim Bantuan Korban Banjir di Inhil
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved