www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti TPU yang Telah Inkracht
Selasa, 21 Mei 2024 - 21:53:41 WIB
Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)
Kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejari Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pelalawan, Selasa (21/5/2024).

Acara ini dipimpin Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH didampingi para Kepala Seksi, Kasubsi dan jaksa di lingkungan Kejari Pelalawan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Pelalawan Azrijal menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh tamu yang hadir.

Ia menekankan pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

"Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 54 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL," ujar Azrijal.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10,78 gram shabu, 12,53 gram ganja, senjata tajam, handphone, dan berbagai barang lainnya seperti pakaian yang dibakar.

"Barang bukti akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blender untuk narkotika, dan dilakukan pemotongan serta pembakaran untuk barang bukti lainnya," tuturnya.

Dalam penjelasannya, Azrijal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap adalah tugas yang diamanatkan oleh pasal 270 KUHAP dan pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Azrijal mengharapkan, kegiatan ini dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejari Pelalawan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

"Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan situasi di wilayah hukum Kejari pelalawan menjadi aman, tentram, dan kondusif," tutupnya.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved