www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Pelalawan Musnahkan Barang Bukti TPU yang Telah Inkracht
Selasa, 21 Mei 2024 - 21:53:41 WIB

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pelalawan, Selasa (21/5/2024).

Acara ini dipimpin Kajari Pelalawan, Azrijal SH MH didampingi para Kepala Seksi, Kasubsi dan jaksa di lingkungan Kejari Pelalawan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Pelalawan Azrijal menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh tamu yang hadir.

Ia menekankan pentingnya kegiatan pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari upaya penegakan hukum.

"Barang bukti yang akan dimusnahkan berasal dari 54 perkara yang terdiri dari perkara narkotika, OHARDA, KAMNEGTIBUM dan TPUL," ujar Azrijal.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 10,78 gram shabu, 12,53 gram ganja, senjata tajam, handphone, dan berbagai barang lainnya seperti pakaian yang dibakar.

"Barang bukti akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan alat blender untuk narkotika, dan dilakukan pemotongan serta pembakaran untuk barang bukti lainnya," tuturnya.

Dalam penjelasannya, Azrijal menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap adalah tugas yang diamanatkan oleh pasal 270 KUHAP dan pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Azrijal mengharapkan, kegiatan ini dapat mengurangi tingkat kejahatan di wilayah hukum Kejari Pelalawan dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

"Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah inkracht, diharapkan tingkat kejahatan akan berkurang dan situasi di wilayah hukum Kejari pelalawan menjadi aman, tentram, dan kondusif," tutupnya.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Selebgram Oklin Fia wawancarai pengungsi Rohingya di Pekanbaru (foto/IG oklinfia)Sidak Pengungsian Warga Rohingya di Pekanbaru, Ini Kesan Selebgram Oklin Fia
MTQ ke-XIX tingkat kabupaten Rohil resmi ditutup pada Rabu (25/12) malam oleh Wakil Bupati Rohil, H.Sulaiman (foto/afrizal)MTQ XIX Resmi Ditutup, Kecamatan Kubu Kembali Raih Juara Umum Satu
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita (foto/int)Disdukcapil Pekanbaru Minta Warga Segera Urus Akta Kematian Secara Online
Nadhira dan Syakila, kakak beradik raih prestasi di Kejuaraan Anggar Provinsi Riau (foto/ist)Kakak Beradik Nadhira dan Syakila Raih Prestasi Kejuaraan Anggar Provinsi Riau
Polemik sampah di Pekanbaru.(ilustrasi/int)Polemik Swastanisasi Sampah, Pemuda Pekanbaru Soroti Resiko Penyimpangan Anggaran
  PUPR Pekanbaru rutin bersihkan drainase di musim penghujan (foto/ist)PUPR Pekanbaru Gencar Bersihkan Drainase dan Sungai, Cegah Banjir di Musim Hujan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi (tengah) saat ekspos lanjutan penanganan kasus SPPD Fiktif (foto/Magang2)Belasan Saksi Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setwan DPRD Riau Ternyata Sudah Meninggal
RAPP rutin mengadakan program khitan massal. Kali ini juga digelar di Pustu Desa Makmur, Kabupaten Pelalawan (foto/ist)Rutin Setiap Tahun, RAPP kembali Gelar Khitanan Massal di Pelalawan
Tol di Riau alami lonjakan pengendara selama libur Nataru 2025 (foto/ist)Termasuk 2 Tol di Riau, Lonjakan Lalu Lintas di JTTS Saat Libur Nataru Capai 43 Persen
Kegiatan FGD MUI Pekanbaru membahas perilisan buku biografi ulama asal Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)MUI Pekanbaru Bakal Rilis Buku Biografi Ulama Ternama Asal Kota Bertuah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved