www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Pekanbaru Peringatkan Potensi Hujan Sepanjang Hari: Waspada Risiko Banjir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Penyelundupan Narkoba di Bandara Pekanbaru Digagalkan, Sabu Disamarkan dalam Helm
Senin, 20 Mei 2024 - 16:37:16 WIB

PEKANBARU - Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil menangkap seorang pria bernama Wawan (28), warga Kelurahan Lapapa, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan ini terkait dengan pengiriman paket narkotika jenis sabu yang disamarkan melalui ekspedisi helm.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, mengungkapkan bahwa pihaknya awalnya menemukan dua paket sedang sabu seberat 202 gram di kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Sabu tersebut dikirim melalui modus penyamaran dalam sebuah helm.

"Kami menemukan dua paket sabu dengan berat kotor 202 gram yang dikirim melalui kargo bandara menggunakan modus ekspedisi helm," ujar Manapar kepada Media Center Riau, Senin (20/5/2024).

Polisi kemudian melacak alamat tujuan pengiriman paket tersebut, yang ternyata adalah kantor J&T Masamba di Jalan Lapapa, Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Untuk mengungkap lebih jauh jaringan ini, Manapar memerintahkan AKP Noki Loviko untuk melakukan penyelidikan undercover dan control delivery. Tim penyelidik berangkat ke Sulawesi Selatan dan berhasil menangkap Wawan saat ia hendak mengambil paket yang berisi helm dengan dua paket sedang sabu di dalamnya.

"Hasil penyelidikan menunjukkan Wawan ditangkap ketika akan mengambil satu paket kardus berisi helm, yang di dalamnya ditemukan dua paket sedang sabu seberat 202 gram, di kantor J&T Masamba," jelas Manapar.

Dalam interogasi, Wawan mengaku bahwa ia diperintah oleh seorang pria berinisial R untuk mengambil paket tersebut. Saat ini, Wawan beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menahan Wawan guna menggali informasi lebih dalam mengenai jaringan narkoba yang lebih luas.

"Tersangka Wawan dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka R yang memerintahkan Wawan masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai buronan," pungkas Manapar.

Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Indonesia, sekaligus menandai keberhasilan kerja sama antara kepolisian Pekanbaru dan Sulawesi Selatan dalam menggagalkan penyelundupan narkoba lintas provinsi. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat di Pekanbaru, Riau (foto/int)BMKG Pekanbaru Peringatkan Potensi Hujan Sepanjang Hari: Waspada Risiko Banjir
Mobil Pajero terbalik masuk parit di Jaln Parit Indah, Pekanbaru (foto/IG viralpekanbaru)Mobil Pajero Terbalik Masuk Parit di Pekanbaru, Diduga Akibat Jalan Licin
New Honda PCX160 siap meluncur di Riau (foto/ist)Honda Siap Kenalkan New PCX160 di Pekanbaru, Hadirkan Standar Baru Berkendara Modern
Tampang suami bunuh istri pakai tangan kosong di Bengkalis.
Inilah Tampang Suami Bunuh Istri gegara Ditegur saat Konsumsi Narkoba
Pengurus Walubi Riau dilantik oleh Ketua Umum Walubi diwakili Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Walubi, Yandi Chow Resmi Dilantik, DPD Walubi Riau Siap Perkuat Harmoni dan Toleransi
  Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan ajak warga Bagan Nibung jaga Kamtibmas (foto/afrizal)Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Bagan Nibung Jaga Kamtibmas
Ibu antar bekal untuk anak jadi korban jambret di Rumbai, Pekanbaru (foto/int)Kerugian Korban Jambret di Rumbai Pekanbaru Capai Rp11 Juta
PSPS vs Persiraja.Drama Tanpa Gol Tambahan: PSPS Pekanbaru dan Persiraja Akhiri Fase Grup dengan Skor Imbang
ilustrasi air lemon.Manfaat dan Efek Samping Air Lemon: Apakah Aman Dikonsumsi Setiap Hari?
Polisi tangka pria di Batam diduga tipu jemaah umrah ratusan juta (foto/detik)Pria di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jemaah Umrah, Kerugian Capai Rp600 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved