www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Emas Antam di Pekanbaru Melonjak Drastis, Penjualan Laris Manis di Akhir Pekan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Sawit
Rugikan Negara Rp593 Juta, Kejati Riau Tahan Direktur BUMDes di Kuansing
Jumat, 17 Mei 2024 - 17:42:37 WIB

PEKANBARU - Kejati Riau menahan Direktur BUMDes Karya Muda Perhentian Sungkai inisial J. Ia ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 500 hektare milik Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Sebelum dilakukan penahanan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau sempat melakukan pemeriksaan, Jumat (17/5/2024) pukul 11.00 Wib.

Setelah dilakukan gelar perkara (ekspose, red) Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan J sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk - 03 / L.4.5 / Fd.1 / 05 / 2024 tanggal 17 Mei 2024.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menyebutkan penetapan tersangka J oleh Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau tersebut dilakukan karena telah mempunyai 2 alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

"Tersangka J disangka melanggar Primair Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsidair Pasal 3 UU RI 20 thn 2001 tentang perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Bambang.

Disebutkannya, tindak pidana korupsi itu bermula sejak 2020 - 2023, dimana tersangka J melakukan pemanfaatan lahan yang berisi pohon kelapa sawit milik Pemkab Kuantan Singingi dengan cara memanen atau mengambil buah kelapa sawit dan menjual hasilnya.

"Hasil dari penjualan kelapa sawit tersebut oleh J diambil keuntungan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian mobil," katanya.

Perbuatan Tersangka J  bertentangan dengan Permendagri Nomor : 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Berdasarkan perhitungan sementara penyidik melalui Auditor Kejaksaan Tinggi Riau, tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp593.584.200," kata Bambang.

Lebih lanjut, untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi. Secara objektif ancaman diatas 5 tahun penjara, maka terhadap tersangka J dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Harga emas Antam di Pekanbaru alami kenaikan (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Melonjak Drastis, Penjualan Laris Manis di Akhir Pekan
Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan ajak warga Bagan Nibung jaga Kamtibmas (foto/afrizal)Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Bagan Nibung Jaga Kamtibmas
Ibu antar bekal untuk anak jadi korban jambret di Rumbai, Pekanbaru (foto/int)Kerugian Korban Jambret di Rumbai Pekanbaru Capai Rp11 Juta
PSPS vs Persiraja.Drama Tanpa Gol Tambahan: PSPS Pekanbaru dan Persiraja Akhiri Fase Grup dengan Skor Imbang
ilustrasi air lemon.Manfaat dan Efek Samping Air Lemon: Apakah Aman Dikonsumsi Setiap Hari?
  Ilustrasi hujan lebat di Pekanbaru, Riau (foto/int)BMKG Pekanbaru Peringatkan Potensi Hujan Sepanjang Hari: Waspada Risiko Banjir
Mobil Pajero terbalik masuk parit di Jaln Parit Indah, Pekanbaru (foto/IG viralpekanbaru)Mobil Pajero Terbalik Masuk Parit di Pekanbaru, Diduga Akibat Jalan Licin
New Honda PCX160 siap meluncur di Riau (foto/ist)Honda Siap Kenalkan New PCX160 di Pekanbaru, Hadirkan Standar Baru Berkendara Modern
Tampang suami bunuh istri pakai tangan kosong di Bengkalis.
Inilah Tampang Suami Bunuh Istri gegara Ditegur saat Konsumsi Narkoba
Pengurus Walubi Riau dilantik oleh Ketua Umum Walubi diwakili Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Walubi, Yandi Chow Resmi Dilantik, DPD Walubi Riau Siap Perkuat Harmoni dan Toleransi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved