PELALAWAN - Rapat Forum Road Safety Partnership Action (RSPA) yang diinisiasi oleh Satlantas Polres Pelalawan mengadakan diskusi mengenai berbagai permasalahan jalan di Kabupaten Pelalawan, Kamis (16/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas Polres Pelalawan, AKP Akira Ceria menyatakan, RSPA adalah program unggulan Korlantas Polri untuk membangun kerjasama antar pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Program RSPA di instansi Polri dilaksanakan guna melihat sejauh mana Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar AKP Akira Ceria.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergitas semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan tujuan tersebut.
"Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk melakukan kerja sama dan kemitraan dalam keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan," tambahnya.
Agenda rapat Forum RSPA Pelalawan meliputi pembahasan terkait rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, traffic light, jalan rusak/berlobang, permasalahan parkir di badan jalan, dan U-Turn (Dobra).
Dalam rapat tersebut disepakati, akan dilakukan survei dan penambahan titik-titik rambu lalu lintas oleh Dinas BPTD Provinsi Riau dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan.
Mengenai traffic light di Simpang Langgam yang sudah berusia 20 tahun, Dinas BPTD Riau berencana untuk menggantinya pada tahun ini.
Terkait masalah parkir di badan jalan, Satlantas bersama Dishub akan memasang rambu larangan dan melakukan penindakan terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di badan jalan, guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk U-Turn (Dobra), beberapa titik di Kabupaten Pelalawan yang berpotensi menjadi sumber kemacetan akan ditutup.
Dinas BPTD Provinsi Riau akan berkoordinasi dengan Dit Lantas Polda Riau dan Dinas BPJN Provinsi untuk melaksanakan penutupan tersebut.
Terakhir, permasalahan jalan rusak atau berlobang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Pelalawan, seperti jalan Simpang Kualo menuju Kilometer 55, juga dibahas. Jalan yang rusak dan berlobang sangat membahayakan keselamatan pengendara.
"Diharapkan Pemkab pelalawan dapat memperhatikan kondisi jalan dan melakukan upaya perbaikan sehingga dapat mengurangi kecelakaan di jalan akibat kondisi jalan yang rusak dan berlobang," pungkasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :