www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selain Kasus Perjalanan Dinas Fiktif, Terungkap Temuan Tunjangan Rumah Dinas Pimpinan DPRD Riau
Kamis, 16 Mei 2024 - 08:59:16 WIB

PEKANBARU - Penahanan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Tengku Fauzan Tambusai oleh Kejati Riau, menguak fakta lainnya. Sewaktu TFT menjabat Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) ada temuan tunjangan rumah dinas pimpinan DPRD Riau.

Mantan Plt Sekwan DPRD Riau Tengku Fauzan Tambusai hari ini, Rabu (15/5/2024) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan anggaran perjalanan dinas fiktif.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau menetapkan status tersangka terhadap Tengku Fauzan Tambusai.

Di tahun yang sama, 2022, sebenarnya terdapat temuan lain di Sekretariat DPRD Riau. Itu tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2022. Terdapat temuan atas anggaran tunjangan perumahan bagi pimpinan/anggota DPRD Riau.

Temuan ini terkait Pimpinan/anggota DPRD Riau yang berstatus suami istri. Dikutip dari Tribunpekanbaru, ditemukan Pemberian Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan/Anggota Perwakilan Rakyat Daerah yang Berstatus Pasangan Suami/Istri Belum Sesuai Ketentuan.

Pemprov Riau menyajikan anggaran dan realisasi Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada LRA untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp18.305.417.280.

Jumlah ini terealisasi sebesar Rp16.939.797.900. atau 92,54 persen dari anggaran. Dari realisasi Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut di antaranya sebesar
Rp16.751.666.000,00 atau 92,64% dari anggaran sebesar Rp18.081.600.000,00 merupakan Belanja Tunjangan Perumahan DPRD.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.14-3862 tanggal 3 September 2019 diketahui terdapat pasangan suami istri, yaitu AN dan SA yang ditetapkan sebagai Anggota DPRD Provinsi Riau Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterbitkan dalam LHP APBD Riau 2022 diketahui terdapat kelebihan pembayaran atas pembayaran Tunjangan Perumahan bagi Anggota DPRD (SA) yang merupakan istri (AN) sebesar Rp 234.600.000,00,

Jumlah itu dirinci berdasarkan perhitungan berikut:

Tunjangan perumahan setahun (Rp 23.000.000,00x12) = Rp 276.000.000,00
Dikurangi PPh Pasal 21 (15%) = Rp 41.400.000,00
Jumlah kelebihan pembayaran = Rp 234.600.000,00

Dalam audit yang diterbitkan BPK RI Perwakilan Riau ditegaskan jika hal itu bertentangan dengan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana telah diubah dalam PP Nomor 1 Tahun 2023.

Selain itu hal ini juga bertentangan dengan Perda Riau Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD

Dalam rekomendasi auditnya BPK meminta Gubernur Riau kala itu untuk memerintahkan Sekwan untuk memroses kelebihan pembayaran tunjangan perumahan tersebut dan menyetorkannya ke kas daerah. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
  Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved