www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadisdik Riau Dicopot usai Jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Rp 2,3 M
Kamis, 16 Mei 2024 - 06:25:43 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditahan Kejaksaan Tinggi Riau usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai (TFT) ditahan Kejaksaan Tinggi Riau usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca juga:

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Riau, Tengku Fauzan Tambusai jadi tersangka dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif dan ditahan. Pemprov Riau langsung mencopot Fauzan dari jabatan kepala dinas.

"Kita Pemprov Riau telah mendengar terkait permasalahan Kepala Dinas Pendidikan. Ya kami mendengar ada dugaan korupsi waktu beliau menjabat Plt Sekwan DPRD Provinsi Riau," ujar Kepala Biro Hukum Pemprov Riau Yan Darmadi, Rabu (15/5/2024).

Yan menyebut Pemprov Riau menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Riau. Ia juga memastikan Pemprov Riau tak memberi bantuan hukum karena berkaitan kasus korupsi.

"Kami menghormati proses yang dilakukan teman-teman Kejaksaan Tinggi Riau. Kami tentu karena beliau ASN maka kami tidak memberikan bantuan hukum dan status kepegawaian diberhentikan sementara sesuai dengan regulasi yang ada sampai dinyatakan bersalah dan inkrah," kata Yan.

Sementara untuk jabatan kepala dinas, Yan secara tegas menyebut Fauzan yang baru menjabat 5 bulan dicopot. Fauzan menjabat setelah dilantik Gubernur Riau Edy Natar, 29 Desember 2023 lalu.

"Jabatan otomatis dicopot, pemberhentian sementara dari ASN. Kalau sudah inkrah ya nanti diberhentikan permenen kami melihat putusan nanti," katanya.

Tak hanya karena ditahan, pemberhentian sementara dilakukan sesuai regulasi atas UU Nomer 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Hal ini agar tersangka fokus menyelesaikan persoalan tersebut.

"Sebenarnya kalaupun tidak ditahan status sebagai tersangka sesuai regulasi harus diberhentikan sementara. Ini agar beliau bisa fokus (terkait persoalan hukum," kata Yan.

Sebelumnya Fauzan diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjabat Plt Sekretaris DPRD Riau. Fauzan membuat perjalanan dinas fiktif pakai nama pegawai dengan memberi upah Rp 1,5 juta.

Uang diberikan karena nama pegawai yang dipakai namanya menandatangani untuk proses pencairan di bank. Tidak tanggung-tanggung, uang negara yang diduga ditilap Fauzan mencapai Rp 2,3 miliar dan bersumber dari APBD 2022, seperti yang dilansir dari detik. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau Alnofrizal.Bawaslu Ingatkan Delapan Calon Petahana Pilkada 2024 di Riau Hati-hati Bertindak Pada Masa Tenang
New Honda Scoopy.New Experience with New Honda Scoopy, Sensasi Gaya Berkendara Unik dan Fashionable
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Rohidin Mersyah mengancam mencopot bawahannya jika tidak bersedia dimintai pungutan demi kepentingan Pilkada 2024.
KPK Sebut Gubernur Bengkulu Ancam Copot Bawahan jika Tak Terpilih Lagi
Butik Umrah di bawah PT Sumidhaz Intour menawarkan paket liburan akhir tahun (foto/ist)Liburan Akhir Tahun ke Tanah Suci Bersama Butik Umrah Pekanbaru, Ada Harga Spesial
Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal (foto/int)Sanksi Berat Politik Uang, Bawaslu Riau: Pemberi dan Penerima Bisa Kena Pidana
  Hujan di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Prakiraan Cuaca Riau Hari ini: Waspadai Hujan dan Potensi Petir di Beberapa Wilayah
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan.
Ratusan TPS Pilkada di Riau Terancam Terendam Banjir, Begini Rencana KPU Riau
APK Paslon masih bertebaran di Pekanbaru saat masa tenang Pilkada (foto/ist)Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Pekanbaru Pastikan APK Bersih H-1 Pemungutan Suara
Banjir bandang landa tiga kabupaten di Sumatera Barat (foto/Antara)Banjir Bandang Landa 3 Kabupaten di Sumbar, Ribuan Warga Terisolasi
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ASITA Riau, Dede Firmansyah (foto/ist)ASITA Trail Run 2025 Digelar di Tahura Sultan Syarif Hasyim, Promosikan Keindahan Alam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved