www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Modus Kadisdik Riau Sedot Anggaran di Setwan DPRD Riau
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:35:44 WIB
Kadisdik Riau pakai rompi orange usai jadi tersangka korupsi di Setwan DPRD Riau.(foto: sri/halloriau.com)
Kadisdik Riau pakai rompi orange usai jadi tersangka korupsi di Setwan DPRD Riau.(foto: sri/halloriau.com)

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, TFT ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022, Rabu (15/5/2024).

Kasi Penkummas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selain itu, juga subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Bambang, adapun modus yang dilakukan TFT ialah Perjalanan Dinas Fiktif.

"TFT yang saat itu menjabat sebagai Plt sekretaris DPRD provinsi riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan september-desember 2022," tuturnya.

Adapun dokumen tersebut, berupa Nota Dinas, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Kwintasi, Nota Pencairan Perjalanan Dinas (NP2D), Surat Perintah Pemindah Bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), tiket trasportasi, boarding pass dan bil hotel.

"Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka TFT selaku pengguna anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan K selaku PEJABAT pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," ungkapnya.

Kemudian, TFT juga memerintahkan MAS selaku Bendahara Pengeluaran untuk mengajukan ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi oleh EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya dipakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut sebagai upah tanda tangan," katanya.

Kemudian, dari dana pencairan perjalanan dinas fiktif dengan total sebesar Rp2.856.848.140 tersebut, setelah diberikan kepada nama-nama yang dicatut sehingga menjadi Rp2.343.848.140.

"Diterima oleh tersangka TFT yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan namun anggarannya tidak ada," ungkapnya.

Untuk diketahui, sempat diperiksa Tim Pidsus Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB. TFT keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.45 WIB.

TFT yang mengenakkan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

TFT terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemprov Riau pada Sekretariat DPRD Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved