www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Modus Kadisdik Riau Sedot Anggaran di Setwan DPRD Riau
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:35:44 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, TFT ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022, Rabu (15/5/2024).

Kasi Penkummas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selain itu, juga subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Bambang, adapun modus yang dilakukan TFT ialah Perjalanan Dinas Fiktif.

"TFT yang saat itu menjabat sebagai Plt sekretaris DPRD provinsi riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan september-desember 2022," tuturnya.

Adapun dokumen tersebut, berupa Nota Dinas, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Kwintasi, Nota Pencairan Perjalanan Dinas (NP2D), Surat Perintah Pemindah Bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), tiket trasportasi, boarding pass dan bil hotel.

"Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka TFT selaku pengguna anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan K selaku PEJABAT pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," ungkapnya.

Kemudian, TFT juga memerintahkan MAS selaku Bendahara Pengeluaran untuk mengajukan ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi oleh EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya dipakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut sebagai upah tanda tangan," katanya.

Kemudian, dari dana pencairan perjalanan dinas fiktif dengan total sebesar Rp2.856.848.140 tersebut, setelah diberikan kepada nama-nama yang dicatut sehingga menjadi Rp2.343.848.140.

"Diterima oleh tersangka TFT yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan namun anggarannya tidak ada," ungkapnya.

Untuk diketahui, sempat diperiksa Tim Pidsus Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB. TFT keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.45 WIB.

TFT yang mengenakkan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

TFT terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemprov Riau pada Sekretariat DPRD Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
Ketua DPW Samade Riau, Karmila Sari dalam pelatihan pengolahan lidi sawit (foto/ist)Samade Dorong UMKM Riau Olah Lidi Sawit Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Riau, Abdul Rahman.(foto: mcr)Coklit Pilkada Serentak 2024 Rampung 100 Persen, KPU Riau Optimis Data Pemilih Akurat dan Valid
  Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Heli water bombing BNPB.(foto: int)Upaya Penanganan Karhutla, BNPB Kirim Tambahan Heli Water Bombing ke Riau
BRK Syariah menyosialisasikan program KEJAR di SMPN 26 Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Masa Transisi Karakter, BRK Syariah Berikan Edukasi Pentingnya Menabung di SMPN 26 Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved