www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Cairkan Dana Pilkada Serentak Mulai Bulan Ini
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Jadi Modus Kadisdik Riau Sedot Anggaran di Setwan DPRD Riau
Rabu, 15 Mei 2024 - 20:35:44 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau, TFT ditahan Kejati Riau atas dugaan korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022, Rabu (15/5/2024).

Kasi Penkummas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selain itu, juga subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar Bambang, Rabu (15/5/2024).

Dikatakan Bambang, adapun modus yang dilakukan TFT ialah Perjalanan Dinas Fiktif.

"TFT yang saat itu menjabat sebagai Plt sekretaris DPRD provinsi riau memerintahkan bawahannya untuk mempersiapkan dokumen pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas periode bulan september-desember 2022," tuturnya.

Adapun dokumen tersebut, berupa Nota Dinas, Surat Perintah Tugas (SPT), Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), Kwintasi, Nota Pencairan Perjalanan Dinas (NP2D), Surat Perintah Pemindah Bukuan Dana (Over Book) (SP2DOB), tiket trasportasi, boarding pass dan bil hotel.

"Setelah semua dokumen terkumpul, tersangka TFT selaku pengguna anggaran (PA) menandatangani dokumen pertanggungjawaban tersebut, dan memerintahkan K selaku PEJABAT pelaksana teknis kegiatan (PPTK)," ungkapnya.

Kemudian, TFT juga memerintahkan MAS selaku Bendahara Pengeluaran untuk mengajukan ke BRK Syariah tanpa melalui verifikasi oleh EN selaku Kasubag atau Koordinator Verifikasi.

"Setelah uang kegiatan perjalanan dinas fiktif tersebut masuk ke rekening pegawai (yang namanya dipakai untuk pencairan perjalanan dinas fiktif), setiap pencairan dilakukan pemotongan sebesar Rp1,5 juta dan diberikan kepada nama-nama pegawai yang dicatut sebagai upah tanda tangan," katanya.

Kemudian, dari dana pencairan perjalanan dinas fiktif dengan total sebesar Rp2.856.848.140 tersebut, setelah diberikan kepada nama-nama yang dicatut sehingga menjadi Rp2.343.848.140.

"Diterima oleh tersangka TFT yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kegiatan yang berjalan yang belum dibayarkan namun anggarannya tidak ada," ungkapnya.

Untuk diketahui, sempat diperiksa Tim Pidsus Kejati Riau sejak pukul 10.00 WIB. TFT keluar dari ruang pemeriksaan pukul 17.45 WIB.

TFT yang mengenakkan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol digiring ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

TFT terbukti melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor: 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemprov Riau pada Sekretariat DPRD Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi Pemko Pekanbaru siap cairkan anggaran Pilkada Serentak 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Cairkan Dana Pilkada Serentak Mulai Bulan Ini
Perkuat kolaborasi BPMR An-Nur kunjungi MUI Riau (foto/ist)BPMR An-Nur Kunjungi MUI Riau dan BRK Syariah: Kolaborasi Program Keumatan
Sekda Abdul Karim menerima sertipikat elektronik Kantor Bupati dan Istana Sayap Kabupaten Pelalawan (foto/Andi)ATR/BPN Pelalawan Mulai Layani Sertifikat Tanah Elektronik
Kejati Riau tingkatkan status kasus korupsi dana hibah PMI ke tahap penyidikan (foto/int)Kejati Periksa 30 Saksi dalam Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Riau
Ilustrasi warga miskin di Sumbar naik dibanding tahun lalu (foto/int)Warga Miskin Sumbar Bertambah 5 Ribu Lebih
  Bupati Zukri serahkan dua Ranperda Tahun 2024 di Rapat Paripurna bersama DPRD Pelalawan (foto/Andi)Serahkan 2 Ranperda, Bupati Pelalawan Harap Segera Disahkan DPRD
Ilustrasi PPDB ditutup, banyak SMP Negeri di Pekanbaru yang tak penuhi kuota (foto/int)PPDB SMP di Pekanbaru Ditutup, Banyak Sekolah Kekurangan Siswa
Ular piton raksasa kembali makan manusia di Sulawesi Selatan (foto/int)Tragis, Ular Piton Kembali Makan Manusia di Sulawesi, Ini Faktanya
Elkan Baggott masuk dalam skuad Ipswich Town FC di Premier League (foto/int)Daftar Skuad Ipswich Town: Elkan Baggott Berpeluang Main di Premier League
Direktur PT RAPP Mulia Nauli menerima penghargaan yang diserahkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, didampingi Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. Foto: Dok. Polda RiauPolda Riau Beri Penghargaan kepada RAPP atas Dukungan Menjaga Kamtibmas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Salad Idul Adha di Masjid Awaluddin
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved