www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BMKG Pekanbaru Peringatkan Potensi Hujan Sepanjang Hari: Waspada Risiko Banjir
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dugaan Korupsi Anggaran di Setwan, Kejati Tahan Kadisdik Riau
Rabu, 15 Mei 2024 - 19:19:46 WIB

PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, TFT ditahan jaksa atas dugaan terlibat korupsi pengelolaan anggaran pada Sekretariat DPRD Riau periode September-Desember 2022.

Sebelum ditahan, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan pemeriksaan terhadap TFT yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/5/2024) pukul 10.00 Wib.

Kemudian, Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau melakukan gelar perkara (ekspose) dan menyimpulkan adanya dugaan Tipikor.

Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau menetapkan Tengku Fauzan sebagai tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : Tap.Tsk - 02 / L.4.5 / Fd.1 / 05 / 2024 tanggal 15 Mei 2024 dengan 2 alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP. 

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan TFT disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Selain itu, juga subsidair pasal 3 UU RI 20 tahun 2001 tentang perubahan UU RI no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Tersangka TFT melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Permendagri Nomor : 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah yakni mengambil uang yang bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Riau pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan total kurang lebih Rp2.343.848.140.

Sejumlah uang tersebut dipergunakan tersangka tidak untuk peruntukannya, sehingga akibat perbuatan tersangka tersebut merugikan keuangan negara c.q. daerah.

Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap tersangka TFT dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru.

Penahanan satu orang tersangka dugaan Tipikor Penyimpangan Pengelolaan Anggaran pada Sekretariat DPRD Provinsi Riau periode September - Desember 2022 berjalan aman, tertib dan lancar.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan lebat di Pekanbaru, Riau (foto/int)BMKG Pekanbaru Peringatkan Potensi Hujan Sepanjang Hari: Waspada Risiko Banjir
Mobil Pajero terbalik masuk parit di Jaln Parit Indah, Pekanbaru (foto/IG viralpekanbaru)Mobil Pajero Terbalik Masuk Parit di Pekanbaru, Diduga Akibat Jalan Licin
New Honda PCX160 siap meluncur di Riau (foto/ist)Honda Siap Kenalkan New PCX160 di Pekanbaru, Hadirkan Standar Baru Berkendara Modern
Tampang suami bunuh istri pakai tangan kosong di Bengkalis.
Inilah Tampang Suami Bunuh Istri gegara Ditegur saat Konsumsi Narkoba
Pengurus Walubi Riau dilantik oleh Ketua Umum Walubi diwakili Ketua Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan DPP Walubi, Yandi Chow Resmi Dilantik, DPD Walubi Riau Siap Perkuat Harmoni dan Toleransi
  Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan ajak warga Bagan Nibung jaga Kamtibmas (foto/afrizal)Kanit Intelkam Polsek Simpang Kanan Ajak Masyarakat Bagan Nibung Jaga Kamtibmas
Ibu antar bekal untuk anak jadi korban jambret di Rumbai, Pekanbaru (foto/int)Kerugian Korban Jambret di Rumbai Pekanbaru Capai Rp11 Juta
PSPS vs Persiraja.Drama Tanpa Gol Tambahan: PSPS Pekanbaru dan Persiraja Akhiri Fase Grup dengan Skor Imbang
ilustrasi air lemon.Manfaat dan Efek Samping Air Lemon: Apakah Aman Dikonsumsi Setiap Hari?
Polisi tangka pria di Batam diduga tipu jemaah umrah ratusan juta (foto/detik)Pria di Batam Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Jemaah Umrah, Kerugian Capai Rp600 Juta
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved