Rektor Unri Belum Cabut Laporan terhadap Mahasiswa yang Kritik UKT
Jumat, 10 Mei 2024 - 15:53:43 WIB
PEKANBARU - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti, mengaku telah mencabut laporan polisi terhadap Khariq Anhar, mahasiswanya yang mengkritik mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT). Meskipun demikian, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menyatakan belum menerima surat pencabutan laporan dari Sri.
"Kami belum terima surat pencabutan laporan tersebut," kata Kombes Nasriadi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, melalui pesan WhatsApp ke awak media pada Jumat (10/5/2024).
Nasriadi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengatur pertemuan antara Sri dan Khariq pada Senin (13/5/2024) untuk didamaikan. Sebelumnya, Rektor Unri, Sri Indarti, mengklaim telah mencabut laporan terhadap mahasiswanya.
Dalam keterangan tertulis, Sri menyatakan bahwa karena hasil penyelidikan Polda Riau menemukan bahwa pemilik akun media sosial yang mengkritik UKT adalah mahasiswa Unri, maka perkara ini tidak akan dilanjutkan. Sri juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Riau.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Riau, Hermandra, juga mengonfirmasi bahwa kabar pencabutan laporan polisi tersebut telah disampaikan kepada Khariq dan persoalan tersebut dianggap selesai.
"Insya Allah, sudah," kata Hermandra melalui pesan WhatsApp dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/5/2024). (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :