www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selebgram dan Tiktoker Ditangkap karena Endorse Situs Judi Online di Padang-Payakumbuh
Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:04:00 WIB
Ilustrasi influencer di Padang dan Payakumbuh ditangkap polisi akibat promo judi online (foto/int)
Ilustrasi influencer di Padang dan Payakumbuh ditangkap polisi akibat promo judi online (foto/int)

PADANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil menangkap dua selebgram dan tiktoker yang diduga mengendorse situs judi online di media sosial mereka. Kedua pelaku, ZS (26) dan RSN (20), berasal dari Kota Padang dan Payakumbuh.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, ZS ditangkap di tempat kosnya di Jalan Batang Gadis Rimbo Kaluang, Padang Barat pada Rabu, 24 April 2024, sementara RSN ditangkap di kediamannya di Kota Payakumbuh keesokan harinya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Alfian Nurnas, menjelaskan bahwa penangkapan ZS bermula dari patroli tim siber Polda Sumbar yang menemukan ZS sedang mempromosikan situs judi online melalui akun TikTok-nya. Setelah mengamankan ZS, tim siber menemukan RSN sedang mengendorse situs judi online di Instagram.

Dari kedua pelaku, polisi menyita dua handphone, dua sim card, satu akun email, dan dua akun media sosial. Kedua pelaku mengaku mendapatkan Rp 250 ribu untuk setiap postingan promosi.

Kedua pelaku dijerat dengan sejumlah pasal tentang UU ITE, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 1 miliar. Langkah ini sesuai dengan perintah Presiden yang telah membentuk Satgas bersama Mabes Polri, Kominfo, dan instansi terkait untuk memerangi judi online.

Kombes Alfian menambahkan bahwa Polda Sumbar melakukan pemantauan dan operasi media secara aktif untuk mencegah promosi judi online di platform seperti TikTok dan Instagram. Setiap ditemukan pelanggaran, mereka akan segera ditindak seperti dikutip detiksumut. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved