Heboh 2 Bocah Motoran dari Sampang ke Semarang, Ini Alasan Minimal Dapat SIM Usia 17 Tahun
Kamis, 25 April 2024 - 08:36:21 WIB
JAKARTA - Seorang pria di Solo, Jawa Tengah (Jateng), bernama Taufik Idharudin, mengajukan uji materi terkait persyaratan usia minimal dalam pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM).
Langkah ini menjadi sorotan setelah dua anak sekolah dasar berhasil menempuh perjalanan naik motor dari Madura ke Jakarta.
Ini, memicu pertanyaan apakah keterampilan mereka setara dengan usia yang diizinkan untuk mengemudi.
Taufik, dalam permohonannya kepada Mahkamah Konstitusi (MK), mengungkapkan kekagumannya terhadap keterampilan dan keberanian dua bocah tersebut.
"Saya kagum dengan keterampilan dan keahlian mereka karena mereka dari sampang ke semarang sekitar 430 km, tapi bisa dalam kondisi selamat. Artinya keterampilan dan kemampuan mereka sudah setara dengan orang berusia di atas 17 tahun," kata taufik dilansir detik.com.
Namun, pandangan Taufik tidak sepenuhnya diterima praktisi keselamatan berkendara.
Jusri Pulubuhu, seorang instruktur yang juga pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) menegaskan, usia 17 tahun adalah batas yang telah dipertimbangkan dengan matang.
"Orang yang telah berusia 17 tahun ke atas sudah memiliki pengalaman hidup dan pengetahuan yang lebih matang," ungkapnya.
Jusri juga menyoroti fakta, sebagian besar kecelakaan lalu lintas melibatkan orang berusia 14 hingga 29 tahun.
Menurutnya, pembatasan usia dalam mendapatkan SIM bukanlah hal yang sembarangan, melainkan sudah diterapkan di banyak negara sebagai langkah untuk memastikan pengemudi memiliki kematangan kognitif dan pengetahuan yang memadai.
Terkait perjalanan dua anak dari Madura ke Jakarta, meskipun diakui memiliki keterampilan, Jusri menegaskan, hal tersebut tidak menjamin kematangan pikiran.
"Dari awal kematangannya nggak ada di situ. Kita bisa lihat, buktinya dia tanpa mikir, tanpa duit, dia berangkat aja ke sana, berdua lagi kan," tuturnya.
"Nah orang dewasa, orang yang sudah matang tidak akan melakukan, orang yang berpengetahuan tidak akan melakukan," sambungnya.
Perdebatan atas persyaratan usia dalam perolehan SIM menyoroti kompleksitas dalam menilai keterampilan dan kematangan seseorang dalam berkendara.
Sementara Taufik mengusulkan adanya pengecualian untuk kasus seperti anak-anak yang menempuh perjalanan panjang dengan motor.
Jusri mengungkapkan, pentingnya mempertahankan batasan usia untuk melindungi keselamatan semua pengguna jalan.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :