www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan
Selasa, 23 April 2024 - 14:14:27 WIB
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)

Baca juga:

Polisi dan Pencuri Kejar-kejaran Ala Film Aksi di Pekanbaru, Ini Kronologinya
Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan

PEKANBARU - Sempat heboh video sekelompok pria menghadang pemobil di jalanan Rumbai, Pekanbaru. Sempat dinarasikan begal, ternyata mereka merupakan debt collector yang mau menarik mobil.

Setelah viral, polisi kemudian menangkap dua pelaku debt collector. Saat ini pihak Reskrimum Polda Riau masih mendalami kasus ini.

Mengenai menarik paksa kendaraan di jalan ternyata tidak boleh dilakukan debt collector. Itu ditegaskan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI yang dikutip dalam situs resminya.

Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Slamet Riyadi mengatakan konsumen dapat melaporkan jika ada penarikan paksa kendaraan bermotor di jalan.

Slamet mengatakan dari sisi konsumen kalau merasa mulai kesulitan membayar, wajib ada itikad baik datang ke kantor pembiayaan. Konsumen dapat menjelaskan permasalahan yang menjadi kendala sehingga menunda pembayaran. Sementara dari sisi leasing jika akan melakukan penarikan juga tidak bisa semaunya.

"Harus melalui surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu somasi dalam jangka waktu per tujuh hari. Baru mengirim jasa penagih hutang. (Debt Collector) punya sertifikat penagih, surat tugas dari lembaga pembiayaan. Kalau gak surat tugas, itu ilegal," kata Slamet seperti dikutip dari bpkn.go.id.

Slamet menyebut kalau penarikan kendaraan secara paksa di jalan, kantor pembiayaan dapat terancam sanksi. Ada ketentuan sanksi yang berlaku, hingga pencabutan izin usaha.

Slamet memberi gambaran, semisal konsumen sudah membayar cicilan sampai 33 kali dan hanya tinggal 3 kali, mereka tidak diberikan kesempatan negosiasi, menjadi hal yang ironis.

"Tapi justru main tarik saja. Konsumen sudah lebih banyak bayar (cicilan) daripada yang belum. Harusnya bisa diberikan dispensasi untuk tidak langsung ditarik kendaraannya," sebutnya.

Kalau ada permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait penarikan paksa kendaraan, masyarakat dapat melakukan pengaduan ke BPKN RI melalui aplikasi BPKN 153 dan OJK melalui layanan kontak OJK 157. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Bandara SSK II Pekanbaru.(ilustrasi/int)Bandara SSK II Pekanbaru Siap Perpanjang Operasional untuk Nataru
Wisata Alam Mayang Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Libur Natal, Pengunjung Taman Rekreasi Alam Mayang Pekanbaru Meningkat Hingga 40 Persen
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 28 Desember 2024: Taurus Tenang, Pisces Waspada, Gemini Beruntung
Titik panas di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Hotspot di Riau Menyala di Rohul dan Inhil Pagi ini, Sumatera Ada 8 Titik Panas
  Wamn ESDM saat meninjau SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru.(foto: tribunpekanbaru.com)Wamen ESDM Tinjau Distribusi BBM di Riau, Pastikan Stok Aman saat Libur Nataru 2024-2025
Kegiatan cooling system Polsek Simpang Kanan.(foto: afrizal/halloriau.com)Polsek Simpang Kanan Gencarkan Operasi Mantap Praja Lancang Kuning 2024 Pasca Pilkada 2024
Shandy, atlet Porserosi Pelalawan meraih medali emas dan perak di Kejuaraan Sepatu Roda Kemenpora 2024.(foto: andi/halloriau.com)Atlet Porserosi Pelalawan Raih Medali Emas dan Perak di Kejuaraan Sepatu Roda Piala Kemenpora 2024
Pameran Mitsubishi DIPO Sudirman di Mal SKA Pekanbaru.(foto: meri/halloriau.com)Jangan Lewatkan Promo Akhir Tahun Mitsubishi DIPO Sudirman di Mal SKA Pekanbaru
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Akhir Pekan, Separuh Wilayah Riau Dilanda Cuaca Ekstrem
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved