www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bentrok Parisman Ihwan vs Indra Gunawan Eet di Rapat Banggar DPRD Riau, Petugas Keamanan Luka di Kepala
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Viral Debt Collector Hadang Mobil di Pekanbaru, Ini Aturan Tarik Kendaraan di Jalan
Selasa, 23 April 2024 - 14:14:27 WIB
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)
Viral debt collector menghadang pemobil diduga akan tarik paksa kendaraan di Pekanbaru (foto/int)

PEKANBARU - Sempat heboh video sekelompok pria menghadang pemobil di jalanan Rumbai, Pekanbaru. Sempat dinarasikan begal, ternyata mereka merupakan debt collector yang mau menarik mobil.

Setelah viral, polisi kemudian menangkap dua pelaku debt collector. Saat ini pihak Reskrimum Polda Riau masih mendalami kasus ini.

Mengenai menarik paksa kendaraan di jalan ternyata tidak boleh dilakukan debt collector. Itu ditegaskan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI yang dikutip dalam situs resminya.

Anggota Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN RI, Slamet Riyadi mengatakan konsumen dapat melaporkan jika ada penarikan paksa kendaraan bermotor di jalan.

Slamet mengatakan dari sisi konsumen kalau merasa mulai kesulitan membayar, wajib ada itikad baik datang ke kantor pembiayaan. Konsumen dapat menjelaskan permasalahan yang menjadi kendala sehingga menunda pembayaran. Sementara dari sisi leasing jika akan melakukan penarikan juga tidak bisa semaunya.

"Harus melalui surat teguran 1, 2, dan 3. Lalu somasi dalam jangka waktu per tujuh hari. Baru mengirim jasa penagih hutang. (Debt Collector) punya sertifikat penagih, surat tugas dari lembaga pembiayaan. Kalau gak surat tugas, itu ilegal," kata Slamet seperti dikutip dari bpkn.go.id.

Slamet menyebut kalau penarikan kendaraan secara paksa di jalan, kantor pembiayaan dapat terancam sanksi. Ada ketentuan sanksi yang berlaku, hingga pencabutan izin usaha.

Slamet memberi gambaran, semisal konsumen sudah membayar cicilan sampai 33 kali dan hanya tinggal 3 kali, mereka tidak diberikan kesempatan negosiasi, menjadi hal yang ironis.

"Tapi justru main tarik saja. Konsumen sudah lebih banyak bayar (cicilan) daripada yang belum. Harusnya bisa diberikan dispensasi untuk tidak langsung ditarik kendaraannya," sebutnya.

Kalau ada permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait penarikan paksa kendaraan, masyarakat dapat melakukan pengaduan ke BPKN RI melalui aplikasi BPKN 153 dan OJK melalui layanan kontak OJK 157. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bnetrokan dua kubu anggota dewan di DPRD Riau.(foto: ilustrasi/int)Bentrok Parisman Ihwan vs Indra Gunawan Eet di Rapat Banggar DPRD Riau, Petugas Keamanan Luka di Kepala
H Amran Tambi.Aklamasi! H Amran Tambi Resmi Pimpin PKDP Riau Periode 2026-2031
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
  Telkomsel hadirkan Halo Optima, solusi pascabayar lengkap untuk aktivitas digital masyarakat.(foto: istimewa)Halo Optima Resmi Hadir, Paket Pascabayar Telkomsel Tawarkan 300 GB dan Bonus Netflix
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved