Nyetir Mabuk, Anggota Polres Pelalawan Tabrak Pagar Kantor Dinas Peternakan Riau
Kamis, 18 April 2024 - 07:10:36 WIB
|
Kondisi pagar hancur ditabrak mobil Bripda Yogi. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Bripda Yogi Irfando, anggota Satnarkoba Polres Pelalawan diberi sanksi penempatan khusus atau patsus. Dia dipatsus usai kecelakaan tunggal dalam kondisi mabuk.
Informasi diterima kecelakaan terjadi pada Selasa (4/4) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari kemarin. Lokasinya di bundaran Tugu Keris sebelah timur Jalan Pattimura-Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Saat kejadian mobil Fortuner BK 1345 BI yang dikemudikan Bripda Yogi melaju dari arah Diponegoro. Setibanya di lokasi Yogi hilang kendali dan menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
Dari video yang beredar disebut Bripa Yogi dalam kondisi mabuk. Hal itulah yang bikin Yogi lepas kontrol dan terlibat kecelakaan tunggal.
Setelah terlibat kecelakaan, Bripda Yogi justru tak sadarkan diri. Dia dievakuasi petugas Satlantas dan Propam Polda Riau pagi hari jelang apel perdana usai libur lebaran.
"Kejadian benar, diduga mabuk dan sudah ditangani Polres Pelalawan," terang Kabid Propam Polda Riau Kombes Edwin Louis Sengka, Rabu (17/4/2024).
Secara terpisah, Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto ketika dikonfirmasi membenarkan Bripda Yogi adalah anggotanya. Kasusnya bahkan telah ditangani dan polisi berusia 25 tahun tersebut telah dipatsus.
"Benar, sudah dipatsus. Dilimpahkan dari Polda Riau ke Pelalawan," kata Suwinto, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :