www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PWI Riau Gelar Sosialisasi Kewartawanan di SMAN 5 Pekanbaru, Motivasi Generasi Muda Jadi Jurnalis
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


IRT di Sumut Kuras Rp1,3 M dari Korban dengan Modus Anak Lulus Akpol
Jumat, 22 Maret 2024 - 12:01:57 WIB

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nina Wati (NW) dari Kabupaten Deli Serdang. Korban termakan janji palsu dan rugi hingga Rp1,3 miliar.

NW ditangkap atas tuduhan menipu seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bernama Afnir, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah janji palsu untuk memasukkan anak korban ke dalam kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan peristiwa ini pada Kamis (21/3/2024).

Menurut Sumaryono, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada 25 Agustus 2023, melalui perantara Iptu Supriadi yang bertugas di Polres Sergai.

"Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bisa dimasukkan ke dalam Brigadir Kepolisian dengan imbalan pembayaran sebesar Rp 500 juta," jelasnya.

Korban yang percaya dengan janji tersebut, melakukan pembayaran secara bertahap, tercatat dalam beberapa kuitansi yang dikeluarkan saat pembayaran.

Namun, setelah beberapa waktu berlalu, ternyata anak korban tidak kunjung menjadi anggota kepolisian. NW kembali menawarkan kesempatan kepada korban dengan iming-iming anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar Rp 1,2 miliar.

Korban yang masih tertarik, menambahkan sejumlah uang lagi sehingga total yang diberikan mencapai Rp 1,350 miliar. Namun, kenyataannya anak korban tidak lulus seleksi masuk Akpol.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengumpulkan bukti dan mendapati bahwa NW telah memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan.

"Atas perbuatannya, NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, yang mengancam hukuman empat tahun penjara," tambah Sumaryono dikutip dari detiksumut.

Proses penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi yang turut memberikan keterangan terkait kasus ini. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PWI Riau menggelar sosialisasi kewartawanan bagi siswa dan siswi SMA Negeri 5 Pekanbaru. (Foto: Istimewa)PWI Riau Gelar Sosialisasi Kewartawanan di SMAN 5 Pekanbaru, Motivasi Generasi Muda Jadi Jurnalis
Koperasi Karyawan  PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) resmi meluncurkan unit usaha baru, Kopkar Mart, yang berlokasi di Town Site 1. (Foto: Andy Indrayanto)Harga Kompetitif dan Kualitas Terjamin, Kopkar Mart PT RAPP Resmi Beroperasi
Banjir di jalan intas timur. (Foto: Int)Ketinggian Air Turun, Jalintim Pelalawan Masih Buka Tutup
Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi. (Foto: Media Center Riau)Jembatan Sei Rokan Miring, Pemprov Riau Tunggu Air Surut untuk Perbaikan
SF Hariyanto dan Parisman Ihwan.Kubu SF Hariyanto dan Parisman Ihwan Saling Klaim Dukungan Pemilik Suara Jelang Musda Golkar
  Menteri Dalam Negeri Tito KarnavianPelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Berpotensi Mundur ke 18-20 Februari
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri. (Foto: Int)Kondisi Keuangan Pekanbaru Tidak Baik, Tengku Aswendi Fajri Ingatkan Plh Sekdako Soal Ini
Ilustrasi PMK. (Foto: Int)Wabah PMK di Riau Capai 60 Ekor, Begini Cara Simpan dan Olah Daging Agar Aman
Ilustrasi titik panas. (Foto: Int)9 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Terpantau 1 Titik di Pekanbaru
Partai Golkar.Bursa Calon Ketua Golkar Riau Memanas: Syamsuar Dukung Parisman, Nasarudin Serukan SF Hariyanto
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved