www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


IRT di Sumut Kuras Rp1,3 M dari Korban dengan Modus Anak Lulus Akpol
Jumat, 22 Maret 2024 - 12:01:57 WIB
Polda Sumut tangkap IRT yang tipu warga Sergai Rp 1,3 miliar dengan modus anak jadi polisi (foto/ist)
Polda Sumut tangkap IRT yang tipu warga Sergai Rp 1,3 miliar dengan modus anak jadi polisi (foto/ist)

MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap kasus penipuan yang melibatkan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nina Wati (NW) dari Kabupaten Deli Serdang. Korban termakan janji palsu dan rugi hingga Rp1,3 miliar.

NW ditangkap atas tuduhan menipu seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bernama Afnir, dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,3 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah janji palsu untuk memasukkan anak korban ke dalam kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Sumaryono, mengungkapkan peristiwa ini pada Kamis (21/3/2024).

Menurut Sumaryono, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi pada 25 Agustus 2023, melalui perantara Iptu Supriadi yang bertugas di Polres Sergai.

"Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bisa dimasukkan ke dalam Brigadir Kepolisian dengan imbalan pembayaran sebesar Rp 500 juta," jelasnya.

Korban yang percaya dengan janji tersebut, melakukan pembayaran secara bertahap, tercatat dalam beberapa kuitansi yang dikeluarkan saat pembayaran.

Namun, setelah beberapa waktu berlalu, ternyata anak korban tidak kunjung menjadi anggota kepolisian. NW kembali menawarkan kesempatan kepada korban dengan iming-iming anaknya bisa masuk Akademi Kepolisian (Akpol) dengan membayar Rp 1,2 miliar.

Korban yang masih tertarik, menambahkan sejumlah uang lagi sehingga total yang diberikan mencapai Rp 1,350 miliar. Namun, kenyataannya anak korban tidak lulus seleksi masuk Akpol.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Sumut pada 8 Februari 2024. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengumpulkan bukti dan mendapati bahwa NW telah memenuhi unsur pidana penipuan dan penggelapan.

"Atas perbuatannya, NW dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, yang mengancam hukuman empat tahun penjara," tambah Sumaryono dikutip dari detiksumut.

Proses penyelidikan ini melibatkan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi yang turut memberikan keterangan terkait kasus ini. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved