www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kadinkes Sumut Ditahan Terkait Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rp24 M
Kamis, 14 Maret 2024 - 13:26:47 WIB
Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 (foto/detik)
Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan jadi tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 tahun 2020 (foto/detik)

MEDAN - Alwi Mujahit Hasibuan (AMH), Kadinkes Sumut jadi tersangka dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun 2020. Selain Alwi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) juga menetapkan seorang lainnya berinisial RMN sebagai tersangka dugaan korupsi.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menjelaskan tim Pidsus sudah memiliki bukti permulaan yang cukup. Sejumlah pihak sudah dipanggil untuk dimintai keterangan agar kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Kemudian Kadinkes Sumut, Alwi dan AMH ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (13/3/2024). Keduanya diduga melakukan korupsi APD di Dinkes Sumut tahun 2020.

"Dugaan penyelewengan dan mark up program Pengadaan Penyediaan Sarana, Prasarana Bahan dan Peralatan Pendukung COVID-19 berupa Alat Perlindungan Diri (APD) di Dinkes Sumut tahun 2020," sebut Yos.

Alwi dan AMH langsung ditahan di dua tempat berbeda yakni di Rutan Pancur Batu dan di Rutan Labuhan Deli.

"Dalam 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penanganan," sebutnya dikutip detiksumut.

Yos menjelaskan penahanan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

"Akibat perbuatan itu, kerugian negara Rp 24.007.295.676,80," ungkapnya.

Kronologi Kejadian

Awalnya pada tahun 2020, telah diadakan pengadaan APD dengan nilai kontrak sebesar Rp 39.978.000.000. Salah satu rangkaian dalam proses pengadaan tersebut adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani Alwi diduga ada mark up yang cukup signifikan.

Lalu, RAB itu diduga diberikan ke RMN sehingga membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB itu. Di samping itu, dalam pelaksanaan pengadaan diduga ada indikasi fiktif, tidak sesuai spesifikasi serta tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB, dan tidak dilaksanakannya ketentuan Perkara LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved