Kejari Pekanbaru Bakar Ratusan Bal Sepatu hingga Baju Batik, Ini Alasannya
Jumat, 08 Maret 2024 - 06:48:03 WIB
|
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Pekanbaru |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Kejaksaan Negeri Pekanbaru, memusnahkan ratusan bal sepatu bekas dan baru hasil tindak pidana yang putusan telah inkrah. Semua barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pemusnahan dilakukan di kawasan Sport Center Pekanbaru yang berada di Jalan Palembang. Pemusnahan dipimpin oleh Kajari Pekanbaru, Asep Sontani bersama seluruh kepala seksi dan pejabat terkait di Kota Bertuah.
Asep mengatakan barang bukti yang telah dimusnakan berasal dari enam perkara. Di mana semuanya telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan.
"Pertama itu ada tiga perkara yang berasal dari perkara perdagangan dan cipta kerja. Ada 150 koli sepatu bekas, 450 bal sepatu baru dan 150 bal sepatu bekas," kata Asep, Kamis (7/3/2024).
Perkara keempat adalah terkait hak cipta. Ada ratusan kain batik anak sekolah dan puluhan meter kain batik ikut dimusnakan oleh Korps Adhiyaksa.
Dua kasus lain adalah terkait perlindungan konsumen. Tercatat ada 335 karung pupuk dimusnahkan dari kasus tersebut.
"Perlindungan konsumen ada dua perkara. Pertama 200 sak pupuk dari perkara atas nama Mulyadi dan 150 sak pupuk perkara atasnama Rizky Anugrah," kata Asep.
Asep memastikan pemusnahan barang bukti untuk mengurangi penumpukan di gudang. Termasuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti perkara yang sudah inkrah.
"Harusnya ini dimusnahkan Desember lalu. Namun karena kami menunggu kajian dari pemerintah khususnya DLHK barulah bisa kami musnahkan hari ini di sini," kata Asep, seperti yang dilansir dari detik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :