DUMAI - Aksi pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Nonprosedural melalui jalur ilegal kembali berhasil diamankan Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I, Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 05.35 WIB.
Tercatat, ada sebanyak 40 PMI Nonprosedural, terdiri dari 32 laki-laki dan delapan perempuan, diamankan di Pantai Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.
"Tim gabungan F1QR Lanal dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I memperoleh informasi dari masyarakat terkait pemulangan PMI nonprosedural melalui laut di perairan rupat kabupaten bengkalis dan pesisir pantai pelintung kota dumai," kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel MTr Hanla MM.
Tim Gabungan melakukan briefing perencanaan, orgas dan penindakan lebih lanjut.
Tim dibentuk menjadi dua, Tim Laut di perairan Rupat dan Tim Darat di pesisir pantai Pelintung Kota Dumai.
"Tim gabungan bergerak sesuai sektor yang telah ditentukan, dan pada pukul 05.15 WIB tim darat menemukan 40 orang PMI nonprosedural yang sedang menunggu mobil penjemput di pinggir pantai pelintung kota dumai," tuturnya.
PMI Nonprosedural tersebut berangkat dari penampungan di Kota Kajang Semenyih, Malaysia menuju Indonesia menggunakan High Speed Craft (HSC) melalui perairan Rupat.
Setiap PMI membayar ongkos antara Rp4-Rp5 juta, dan tambahan Rp100 ribu/orang kepada agen pantai di Indonesia.
"Pemeriksaan awal menunjukkan PMI tersebut berasal dari aceh dan medan, memilih jalur ilegal karena paspor mati dan mahalnya biaya perpanjangan ijin tinggal," ungkap Danlanal.
Hasil pemeriksaan barang bawaan tidak menemukan barang terlarang, dan PMI dalam kondisi sehat.
Mayoritas PMI berasal dari Aceh dan Medan, memilih jalur ilegal karena paspor mati dan mahalnya biaya perpanjangan izin tinggal.
Tim Gabungan berhasil mengamankan 40 PMI Nonprosedural yang akan diserahkan kepada P4MI Dumai untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Dumai, Dianta mengapresiasi keberhasilan Lanal Dumai.
"Imigrasi dumai akan berkoordinasi dengan Dirjen terkait upaya memberikan efek jera kepada PMI nonprosedural," tandasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :