www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Simpan Sabu 2,4 Gram, Warga Kopah Diringkus Tim Mata Elang
Selasa, 05 Maret 2024 - 15:07:59 WIB
P warga Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi diringkus Tim Mata Elang (foto/ultra)
P warga Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi diringkus Tim Mata Elang (foto/ultra)

KUANSING - Seorang pria P (40) warga Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diringkus Tim Mata Elang, Satres Narkoba, Polres Kuansing, Senin (4/3/2024) malam.

P diringkus di kediamannya di Desa Kopah bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,4 gram.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novris H Simanjuntak, menyampaikan kronologis kejadian berawal pihaknya melakukan penyelidikan di Desa Kopah. Pukul 19.00 WIB. Kemudian sekira pukul 20.00 wib tim melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Saat melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti yang mencurigakan, termasuk 14 paket narkotika sabu.

"Dari hasil interogasi, P mengaku mendapatkan narkotika tersebut secara online pada Minggu (3/3/2024), dari seorang DPO dengan harga Rp 2 juta melalui transfer ke nomor rekening YP. Tersangka beserta barang bukti diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil tes urine tersangka P positif mengandung amphetamine," ujar AKP Novris.

Adapun Pasal yang Disangkakan kepada Pelaku yaitu Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan tersangka berinisial P yang berperan sebagai pengedar.

Penulis: Ultra Sandi
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPW Aliansi Merah Putih, Eko Wibowo (foto/ist)Seleksi CPNS 2027, Pemerintah Pusat Diharapkan Beri Afirmasi Usia Guru PPPK Penuh Waktu
Ist.BKawan BRK Syariah Dekatkan Layanan Keuangan ke Masyarakat Kepulauan Karimun
Tersangka SS saat diamankan di Mapolres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Diduga 4 Kali Cabuli Bocah, Seorang Karyawan di Pangkalan Kuras Dibui
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin meninjau kesiapan personel Satlantas Polres Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bukan Sekadar Tilang, Ini Fokus Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di Pelalawan
Tim FP GCN RPP melakukan pelatihan cara penggunaan dan jenis-jenis APAR serta pembuatan jalur evakuasi darurat kepada Tenaga Pengajar dan Peserta Didik SDN 02 Desa Kudap.GCN Latih Guru SDN 02 Kudap Gunakan APAR untuk Antisipasi Kebakaran
  Skuad PSPS Pekanbaru.(foto: mcr)PSPS Pekanbaru Gugat Denda Rp20 Juta dari PSSI, Ini Alasan Keberatannya
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Unggul 10 Poin, Tardozzi Ingatkan Ancaman Martin dan Bezzecchi
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)Jalan Rusak dan Banjir Prioritas APBD Pekanbaru 2027, Ini Program Lain yang Disiapkan
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(foto: infografis/halloriau.com)Hujan Seharian, Riau Nihil Hotspot! BMKG Catat 108 Titik Panas di Sumatera Sore Ini
Honda Bikers Day 2026 di Ambarawa diikuti 32.214 bikers dari seluruh Indonesia. 32.214 Bikers Honda Satukan Semangat Persaudaraan dalam Honda Bikers Day 2026
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved