www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Akal-akalan Kacab-Pegawai Bank BUMN Bengkalis Salurkan Kredit Fiktif Rp 46 M
Senin, 04 Maret 2024 - 06:20:32 WIB
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi
Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi

PEKANBARU - Mantan kepala cabang dan karyawan Bank BUMN di Bengkalis DS dan ER ditetapkan tersangka dan telah ditahan di kasus kredit fiktif. Penyalurakn kredit yang tidak sesuai ketentuan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 46 miliar.

Kasus itu berawal ketika tersangka menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) ke 450 debitur secara fiktif. Kasus itu diduga terjadi dalam kurun waktu tahun 2020-2022 lalu.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi, mengatakan ER dan DS telah ditangkap. "Selasa kemarin sekira pukul 13.05 WIB di Pekanbaru dan pada hari ini kami lakukan penangkapan terhadap dua tersangka DS dan ER," katanya Selasa (28/2/2024)

Polisi melihat terdapat adanya penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sesuai laporan hasil audit BPKP Riau, 27 Desember 2023. Bahkan, atas kasus tersebut negara telah mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp 46.617.192.219.

"Kerugian Rp 46 miliar ini dengan rincian jumlah realisasi pencairan dana KUR yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 45 miliar dan jumlah realisasi subsidi bunga yang tak tepat sasaran Rp 1,6 miliar lebih," kata Nasriadi.

Adapun tersangka DS tercatat sebagai mantan pegawai atau penyelia pemasaran. Sementara ER adalah mantan pimpinan atau kepala cabang bank BUMN cabang Bengkalis.

Kasus sendiri terungkap setelah pejabat kontrol internal bank mengolah data kredit kantor cabang Bengkalis. Tim menemukan adanya pemberian fasilitas KUR tak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut kemudian satuan audit internal bank melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas. Hasilnya ditemukan sebanyak 654 debitur yang digunakan nama/identitas dalam pengajuan KUR untuk keuntungan pihak lain dengan total penyaluran sebesar Rp 46 miliar.

"Peran tersangka DS selaku penyelia pemasaran menjalankan kegiatan usaha perbankan memberi fasilitas pembiayaan dalam bentuk kredit kepada 450 debitur perorangan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dia tidak melakukan verifikasi dan survei terhadap kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan dan analisa dilakukan hanya berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut. Lalu, dia mengusulkan pemberian KUR kepada 252 debitur perorangan Rp 100 juta untuk pembelian kebun kelapa sawit," katanya.

Masing-masing debitur membeli lahan seluas 2 hektare. Ini untuk dimintakan persetujuan kredit kepada tersangka ER selaku pemimpin bank sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara.

Sementara tersangka ER selaku pemimpin bank kantor cabang Bengkalis periode bulan April 2021-Oktober 2022 bertindak sebagai pemutus atas usulan pembiayaan KUR kepada 252 debitur perorangan sebesar Rp 100 juta untuk pembelian kebun kelapa sawit masing-masing debitur seluas 2 hektare dari tersangka DS.

"Ini semua kredit fiktif. Kerugian negara Rp 46 miliar sekian hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP," kata Nasriadi.

Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Firman Sianipar, menambahkan tersangka ditingkatkan statusnya setelah adanya penghitungan kerugian keuangan negara atas penyimpangan dalam penyaluran KUR yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 46.617.192.219.

Angka itu sesuai dengan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara (PKKN) Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau Nomor: LHP-623/PW04/5/2023 Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap DS dan ER.

Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Mereka ditahan di Rutan Tahti Polda Riau. "Penyidik terus melakukan pendalaman kasus ini dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," bebernya, seperti yang dilansir dari detik. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Tim Manggala Agni padamkan karhutla di Kuala Kampar.(foto: mcr)Hujan Ringan Bantu Redam Kebakaran Lahan di Kuala Kampar, Bara Bawah Tanah Masih Membara
Jorge Martin juarai sprint race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Sensasi Le Mans! Jorge Martin Menang Sprint Race MotoGP Prancis 2026, Marquez Terlempar di Lap Akhir
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
  LAM Riau terus perjuangkan DIR.(foto: int)Naskah 600 Halaman Sudah di DPR, Riau Terus Berjuang Jadi Daerah Istimewa
Wamenpar, Ni Luh Puspa membuka Rakernas II ASITA 2026 di Makassar (foto/ist)ASITA Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Indonesia Lewat Kolaborasi Nasional
Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved