Operasi Keselamatan 2024: Polri Tertibkan 11 Jenis Pelanggaran, Pelat Nomor Khusus dan Strobo Target Utama
JAKARTA - Pekan depan, Senin (4/3/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memulai Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari.
"Operasi keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia pada tanggal 4-17 maret 2024," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi dilansir detik.com, Sabtu (2/3/2024).
Dalam operasi ini, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi target tilang, termasuk penggunaan pelat nomor khusus dan lampu isyarat.
Kabar menarik datang dari Kabid Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, yang mengklarifikasi penggunaan pelat nomor ZZ.
"Pelat nomor ZZ hanya untuk kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," tegasnya.
Yusri juga memperingatkan pemilik kendaraan mewah dengan pelat nomor ZZ yang seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan dinas.
"Kalau lihat land cruiser dengan pelat ZZP atau ZZT, itu perlu dipertanyakan," ucapnya.
Penertiban ini akan melibatkan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Selain itu, Operasi Keselamatan 2024 juga fokus pada larangan penggunaan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) pada kendaraan pribadi.
Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi landasan hukum yang mengatur hal ini.
Pasal 59 ayat 1 menjelaskan bahwa lampu isyarat atau sirene hanya boleh digunakan untuk kepentingan tertentu, dengan tiga warna yang diizinkan: merah, biru dan kuning.
Pasal 59 ayat 5 memberikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan lampu isyarat dan strobo. Mobil pribadi dengan pelat hitam atau putih tidak termasuk dalam daftar ini, serta kendaraan pelat hitam tidak mendapat hak utama di jalan.
Polisi akan secara ketat menegakkan aturan ini selama Operasi Keselamatan 2024 untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :