www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Operasi Keselamatan 2024: Polri Tertibkan 11 Jenis Pelanggaran, Pelat Nomor Khusus dan Strobo Target Utama
Sabtu, 02 Maret 2024 - 09:43:01 WIB
Razia strobo dan plat nomor khusus.(ilustrasi/int)
Razia strobo dan plat nomor khusus.(ilustrasi/int)

JAKARTA - Pekan depan, Senin (4/3/2024), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memulai Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari.

"Operasi keselamatan yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia pada tanggal 4-17 maret 2024," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi dilansir detik.com, Sabtu (2/3/2024).

Dalam operasi ini, terdapat 11 jenis pelanggaran yang menjadi target tilang, termasuk penggunaan pelat nomor khusus dan lampu isyarat.

Kabar menarik datang dari Kabid Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, yang mengklarifikasi penggunaan pelat nomor ZZ.

"Pelat nomor ZZ hanya untuk kendaraan dinas, bukan kendaraan pribadi," tegasnya.

Yusri juga memperingatkan pemilik kendaraan mewah dengan pelat nomor ZZ yang seharusnya hanya digunakan oleh kendaraan dinas.

"Kalau lihat land cruiser dengan pelat ZZP atau ZZT, itu perlu dipertanyakan," ucapnya.

Penertiban ini akan melibatkan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Selain itu, Operasi Keselamatan 2024 juga fokus pada larangan penggunaan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirine) pada kendaraan pribadi.

Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menjadi landasan hukum yang mengatur hal ini.

Pasal 59 ayat 1 menjelaskan bahwa lampu isyarat atau sirene hanya boleh digunakan untuk kepentingan tertentu, dengan tiga warna yang diizinkan: merah, biru dan kuning.

Pasal 59 ayat 5 memberikan daftar kendaraan yang diizinkan menggunakan lampu isyarat dan strobo. Mobil pribadi dengan pelat hitam atau putih tidak termasuk dalam daftar ini, serta kendaraan pelat hitam tidak mendapat hak utama di jalan.

Polisi akan secara ketat menegakkan aturan ini selama Operasi Keselamatan 2024 untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan berlalu lintas di seluruh Indonesia.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved