Tawarkan Sertifikat Habib, Pria Pembuat Situs Palsu Rabithah Alawiyah Ditangkap Polisi
Sabtu, 02 Maret 2024 - 09:10:13 WIB
|
Tersangka JMW pemalsu sertifikat habib.(foto: detik.com) |
Baca juga:
|
JAKARTA - Polisi menangkap JMW (24), pelaku dibalik pembuatan situs palsu Rabithah Alawiyah. JMW memanipulasi logo website dan menawarkan sertifikat palsu, janji untuk mendapatkan status habib atau keturunan Nabi Muhammad.
"Membuat blog palsu, dan menjanjikan pembuatan sertifikat habib melalui jalur belakang (tidak resmi)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak dilansir detik.com, Sabtu (2/3/2024).
Laporan tentang situs palsu ini diterima pada Desember 2023 setelah korban mengetahui adanya blogspot yang mengaku sebagai website resmi Rabithah Alawiyah.
"Pemilik blogspot menduplikasikan logo rabithah alawiyah sehingga seolah-olah resmi. Mereka menawarkan nama terdaftar di rabithah alawiyah melalui jalur tidak resmi dengan biaya Rp4 juta," ujarnya.
Polisi telah melakukan klarifikasi ke Rabithah Alawiyah, yang mengonfirmasi hanya memiliki satu website resmi, yaitu https://rabithahalawiyah.org/. JMW ditangkap pada 28 Februari 2024 di Kalideres, Jakarta Barat.
"Saat penggeledahan, tim menemukan jejak digital dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk email, laptop, dan ponsel milik JMW," ungkap Ade Safri.
JMW ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran ITE Pasal 35 Jo Pasal 51 UU Nomor 19 Tahun 2016.
Dia saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi berencana melibatkan ahli pidana dan ITE dalam penyelidikan lebih lanjut.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :