www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sudah Ada Komisaris dan Direktur Baru, Pj Gubri Beri Waktu 7 Bulan Perbaiki PT SPR Langgak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sempat Divonis Bebas, Bandar Narkoba Rengat Mak Gadi Kembali Dibekuk Polisi
Jumat, 01 Maret 2024 - 22:03:11 WIB

INHU - Satres Narkoba Polres Inhu menangkap dua pelaku peredaran narkoba, MG alias Ega (33) sebagai pengedar dan NR alias Mak Gadi (65) yang merupakan bandar narkoba ternama di Rengat.

Keberhasilan operasi ini dimulai dari penangkapan Ega saat bersantai menunggu pembeli sabu di Jalan AR Hakim, Kota Rengat, Rabu (28/2/2024) pukul 17.45 WIB.

"Saat itu ega sedang duduk di atas motor menunggu pembeli. Bahkan, ia sempat melempar paket (sabu) ke parit saat akan kita tangkap," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya dilansir detik.com, umat (1/3/2024).

Penggeledahan terhadap Ega menghasilkan temuan berharga berupa dompet kecil berisi empat paket sabu siap edar dengan berat kotor 0,78 gram.

Ega mengakui narkoba miliknya diperoleh dari bandar besar Mak Gadi. Tim Satres Narkoba pun melanjutkan aksinya menuju rumah Mak Gadi di Desa Kuba.

Penggeledahan di rumah tersebut menemukan empat bungkus besar dan 93 paket berbagai ukuran sabu dengan total berat kotor 368,27 gram.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya termasuk plastik pembungkus, timbangan digital, handphone transaksi, kartu ATM dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp19 juta lebih.

"Berkaca pada kejadian sebelumnya, kali ini kita tidak main-main," ujar Dody.

Meskipun Mak Gadi pernah dibebaskan pada persidangan sebelumnya, polisi berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kita akan mendalami kasus ini lebih jauh lagi, tidak hanya pidana soal narkotika, jika perlu kita jerat tersangka dengan TTPU, akan kita miskinkan," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Sudah Ada Komisaris dan Direktur Baru, Pj Gubri Beri Waktu 7 Bulan Perbaiki PT SPR Langgak
Pelatihan guru SMAN 1 Lirik.(foto: dasmun/halloriau.com)Guru di SMAN I Lirik Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Kecerdasan Emosional dan Spiritual
Bupati Pelalawan, H Zukri secara simbolis memberikan tetes vaksin polio kepada balita sebagai tanda dimulainya pencanangan PIN polio serentak tingkat Kabupaten Pelalawan tahun 2024.(foto: istimewa)RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
  Pj Sekda Riau, Indra saat peresmian Riau Creative Hub.(foto: mcr)Riau Creative Hub Diresmikan, Pj Sekda Riau Harap Anak Muda Terus Berinovasi
Pelabuhan baru di Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Beri Peluang Daerah Bangun Pelabuhan Baru, Ini Syaratnya
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved