www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati dan Polres Pelalawan Sepakati Pembinaan Siswa Berprestasi Persiapan Rekrutmen Polisi Berkualitas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNN Riau Musnahkan 80 Ribu Butir Pil Ekstasi, Ada Jenis Baru
Selasa, 27 Februari 2024 - 20:08:31 WIB

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis Extacy sebanyak 80 ribu butir.

Narkotika tersebut didapat pada saat melakukan penangkapan yang dilakukan tim Dakjar BNN Provinsi Riau di Kabupaten Bengkalis pada tanggal 14 Februari 2024.

Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Kombes Pol CP Sinaga SIK MH mengatakan, 80 ribu butir barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan pengembangan penyidikan dari kasus sebelumnya yakni penangkapan terhadap tiga tersangka pada tanggal 4 Februari 2024 lalu, yang mana pihaknya berhasil menyita narkotika jenis pil ekstasi berwarna kuning merk tengkorak sebanyak 2.156 butir.

"Ini pengembangan penyidikan dari penangkapan kita pada saat di rumbai itu ada 2.000 setelah itu kita kembangkan lagi ini mengarah ke bengkalis ya jadi itu sampai 80 ribu butir yang kita amankan," jelasnya, Selasa (27/2/2024).

Lebih lanjut dirinya mengungkapkan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi ini di dapat dari dua orang tersangka, yang mana salah satu jenis narkotika tersebut merupakan jenis baru.

"Tersangkanya dua orang, jadi yang perlu di garis bawahi di sini adalah, dari 80 ribu butir ini ada dua jenis narkotika. Dan keduanya narkotika golongan satu," ungkapnya.

"Yang satu dia setelah uji lab itu jenisnya ada mengandung MDMA yang satu lagi itu mengandung mephedrone yang merupakan narkotika golongan satu, jadi kalau dia dijadikan ekstasi itu, dia model baru atau jenis baru. Jadi sudah berkembang di sini," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan dua orang tersangka yakni MA dan AA merupakan bagian dari jaringan Narkotika jenis pil extacy yang termasuk jaringan narkotika internasional dengan modus operasi para pelaku masuk dari Negara Malaysia melalui jalur perairan Bengkalis dan membawa narkotika tersebut untuk diedarkan di indonesia melalui wilayah riau dengan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru.

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 80 ribu butir dengan rincian 45 ribu butir ekstasi Firaun dan 35 ribu butir ekstasi Corona.

Barang bukti lainnya yang ikut diamankan yaitu dua unit ponsel milik tersangka, dan satu unit sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Penangkapan itu kita lakukan pada tanggal 14 februari di daerah bengkalis bertepatan saat Pemilu, mungkin mereka melihat saat Pemilu itu pengawasan berkurang mungkin ya begitu. Jadi kita dapat 80 ribu pil ekstasi itu dari dua orang tersangka," tuturnya.

"Pasal yang kita terapkan yaitu pasal 114 ayat 2, 112, 132, kita juncto-kan dengan pasal 1 permenkes RI No 4 tentang perubahan penggolongan narkotika karena ada jenis baru. Ancaman hukumannya itu di atas 5 tahun," tukasnya.

Penulis: Mg2
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, Zukri, SE melakukan penandatanganan MoU bersama Polres Pelalawan (foto/Andy)Bupati dan Polres Pelalawan Sepakati Pembinaan Siswa Berprestasi Persiapan Rekrutmen Polisi Berkualitas
Bupati Zukri meninjau secara langsung becana longsor yang terjadi di Desa Delik (foto/Andy)Bencana Longsor di Delik, Bupati Pelalawan Berikan Bantuan Sembako
Rizky Bagus Oka, a member of Commission II of the Pekanbaru Regional PeopleCouncil Requests BPKAD to Finish Pekanbaru Non-Teacher PPPK TPP After Nearly a Year in Arrears
Komisi IV DPRD Pekanbaru ultimatum PT Ella Pratama Perkasa (EPP) tuntaskan masalah sampah (foto/Mimi)DPRD Ultimatum PT EPP Terkait Sampah dan TDS Ilegal, Harus Beres 31 Januari
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/int)Gubri Terpilih Telah Ditetapkan, LAMR Minta Pemprov Perhatikan Budaya dan Tanah Ulayat
  Masriadi Hasan, the Chairman of the Riau National Zakat Amil Agency (photo/Yuni)The Riau National Zakat Agency Provides School Uniform Assistance to 2,750 High School Students
24-hour standby workshop at the PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Pekanbaru dealer (photo/ist)Mitsubishi Fuso Makes Sure Customer Trucks Never Have Downtime by Opening a 24-Hour Standby Workshop in Pekanbaru
Yuliantini Wakil Bupati Inhil terpilih mendampingi, Herman pada saat Pilkada 2024 (foto/Ayendra)Wabup Terpilih Yuliantini Siap Jadi Ketua DPD Golkar Inhil
Lintas Riau-Sumbar tepatnya di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar sudah dua arah (foto/Yuni)Perbaikan Terus Digesa, KM 106 Tanjung Alai Dibuka Dua Arah
Pisah sambut Kapolres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Haru Pisah Sambut Kapolres Inhil dari AKBP Budi Setiawan-AKBP Farouk Oktora
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved