PEKANBARU - Kepolisian mengungkap jika pengedar narkoba di Axelle Resto & KTV di Komplek Panam Center, Kota Pekanbaru, masuk jaringan internasional.
Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, berhasil mengungkap kasus peredaran barang haram di Axelle Resto & KTV.
Polisi berhasil mengamankan total 4 orang tersangka. Mereka yaitu YP, JB, ARP, dan MK.
Selain itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu 108,22 gram, pil esktasi 1.259 butir, esktasi serbuk 28 butir dan happy five 75.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, dari hasil penangkapan dan pengembangan, ini merupakan jaringan internasional khusus mengedarkan barang haram di tempat hiburan malam.
"Berawal dari penangkapan saudara YP, yang saat itu ditemukan barang bukti 10 butir esktasi,” katanya saat ekspos kasus, didampingi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, Selasa (27/2/2024).
“Dikembangkan terhadap terhadap saudara JB yang merupakan penjaga gudang dan pengedar,"lanjutnya.
Disebutkan Manang Soebeti, barang bukti yang ditemukan antara lain bungkusan sabu 4 sampai 5 bungkus.
“ Jadi sudah sekitar 4 sampai 5 Kilogram diedarkan, tersisa 100 gram-an. Ada beberapa ekstasi juga yang tersisa. Dari situ bisa kita ketahui, JB ini dapat pasokan barang dari jaringan narkoba internasional," imbuh Manang.
Lanjut dia, pemasaran narkoba jaringan ini memang menyasar tempat hiburan, seperti halnya Axelle Resto & KTV.
"Terbukti dengan pengembangan yang dilakukan penyidik, bahwa manajemen dari tempat ini (Axelle, red) terlibat dalam jaringan pengedar narkoba tersebut,” masih kata Manang Soebeti.
“Barang bukti ditemukan di dalam loker dan cleaning service, sudah diakui tersangka ARP sebagai lead DJ di sini,” sambungnya.
Peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu juga melibatkan beberapa waiters dan cleaning service dalam peredaran narkoba di dalam.
“Termasuk manajemennya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kita," ucap Manang.
Ia menuturkan, peredaran narkoba disinyalir sudah cukup lama berlangsung di Axelle sebelum akhirnya berhasil dibongkar aparat.
Manang menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada tempat hiburan malam yang menjadi sarang atau tempat peredaran narkoba.
Dalam hal ini, pihaknya juga mengapresiasi pemerintah daerah yang sudah ikut mendukung dengan menyegel dan ditindaklanjuti mencabut izin operasional Axelle Resto & KTV.
Perwira menengah berpangkat bunga melati tiga di pundak ini berujar, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Diduga masih ada keterlibatan sejumlah tersangka lainnya yang masuk dalam jaringan lebih besar.
Disinggung soal indikasi tempat hiburan malam lainnya yang juga jadi lokasi peredaran narkoba, Manang menyebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Apabila ada tempat hiburan yang terbukti (jadi tempat peredaran narkoba) dan manajemennya terlibat, kita tidak akan segan melakukan tindakan tegas. Kita minta masyarakat juga ikut mengawasi," tegas Manang, seperti yang dilansir dari tribunnews. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)