www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sadis! Cucu di Inhu Pukul Kepala Nenek hingga Nyaris Tewas Demi Emas
Minggu, 25 Februari 2024 - 07:50:08 WIB
Alfi Naradipta di Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi.
Alfi Naradipta di Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi.

INHU - Seorang wanita bernama Alfi Naradipta (21) di Indragiri Hulu, Riau ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat memukul kepala neneknya hingga nyaris tewas untuk menguasai hartanya.


PS Kasubsi Penmas Polres Indragiri Hulu, Aipda Misran WB mengatakan aksi sadis pelaku dilakukan pada 19 Februari sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku masuk diam-diam ke rumah neneknya, ZN (73) dan memukulnya dengan besi.

"Korban ini sedang tidur pulas. Tiba-tiba pelaku masuk dan mukul kepala korban pakai besi bertubi-tubi," kata Misran saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).

Melihat korban mengerang kesakitan dan berlumuran darah, pelaku langsung gerak cepat mengambil gelang emas. Bahkan, pelaku langsung kabur begitu saja ketika sang nenek minta tolong.

"Korban ini tidak tahu siapa yang mukul. Posisi lagi tidur langsung dipukul, lalu ia ditinggal begitu saja," kata Misran.

Anak korban yang tidak lain ayah pelaku, Pendra langsung datang ke lokasi. Dia datang karena mendengar teriakan dari korban yang minta tolong menjelang fajar.

Pendra yang tinggal bersebelahan kaget melihat kondisi korban. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan dan kini selamat.

Setelah korban ditangani dokter, Pendra lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelayang di Indragiri Hulu. Polisi yang menerima laporan bergerak cepat mengumpulkan saksi-saksi dan alat bukti.

"Setelah kejadian kami amankan seorang kerabat korban berinisial AN. AN ini kami curigai karena keterangan dan gerak-gerik dia mencurigakan. AN juga cucu kandung korban atau anak dari pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Primadona.

Benar saja, setelah diusut dan diinterogasi lebih jauh pelaku mengakui memukul sang nenek. Termasuk mengambil emas berat 10 mayam.

"Motif mau mengusai harta korban saja. Jadi pelaku ini masih gadis, tetapi gaya hidup mau mewah atau hedon begitulah," kata Prima.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana Penjara maksimal 9 tahun, seperti yang dilansir dari detik. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved