www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DPRD Ultimatum PT EPP Terkait Sampah dan TDS Ilegal, Harus Beres 31 Januari
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gagal Buang Bukti di Loket Mobil, Pengedar Sabu di Panipahan Digulung Polisi
Rabu, 21 Februari 2024 - 14:58:18 WIB

PANIPAHAN - Aksi seorang pria pengedar narkotika di Panipahan, Kabupaten Rohil, berhasil digagalkan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panipahan, Senin (19/1/2024) malam.

Pria berinisial HD (32) alias Hendra, seorang nelayan dari Kelurahan Panipahan Kota, tertangkap dengan barang bukti dua bungkus plastik klip merah berukuran sedang yang diduga berisi kristal narkotika jenis sabu, dan sebuah kotak kecil berwarna hijau bertuliskan Lo Han Kuo.

Pengungkapan ini terjadi di Jalan Lingkar Bundaran Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, saat HD hendak berangkat menuju Medan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri S mengkonfirmasi kejadian ini.

Awalnya, informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya memicu penyelidikan tim Opsnal Polsek Panipahan.

"Dari informasi yang kami terima, di lingkar bundaran kepenghuluan panipahan ini sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu," ungkap Iptu Yulanda Alvaleri.

Tim Opsnal Polsek Panipahan, di bawah pimpinan Ps Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Bripka Rahmadi Ilyas, melakukan penyelidikan di sekitar lokasi tersebut.

Pada pukul 21.00 WIB, mereka berhasil mengamankan HD yang sedang berada di loket mobil yang akan berangkat ke Medan. Saat akan ditangkap, HD diduga sempat membuang barang bukti.

"Pada saat penangkapan, pelaku diduga sempat membuang sesuatu. Setelah dilihat, kotak tersebut berisi dua bungkus plastik bening berukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu," terangnya.

Dalam interogasi, HD mengaku mendapatkan barang bukti dari seorang laki-laki berinisial P yang beralamat di Kelurahan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

HD beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Panipahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tes urine yang dilakukan terhadap HD menghasilkan hasil positif untuk Methaphetamin dan Amphetamin. HD dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Afrizal
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Komisi IV DPRD Pekanbaru ultimatum PT Ella Pratama Perkasa (EPP) tuntaskan masalah sampah (foto/Mimi)DPRD Ultimatum PT EPP Terkait Sampah dan TDS Ilegal, Harus Beres 31 Januari
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/int)Gubri Terpilih Telah Ditetapkan, LAMR Minta Pemprov Perhatikan Budaya dan Tanah Ulayat
Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau terpilih 2025-2030, Abdul Wahid-SF Hariyanto.(foto: int)Tunda Bayar di Dinas PU Capai Rp300 Miliar Menanti Abdul Wahid-SF Hariyanto, DPRD Riau: PR Gubernur Terpilih
Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru memanggil pihak PT EPP bahas tumpukan sampah (foto/Mimi)Komisi IV Deadline PT EPP Segera Tuntaskan Tumpukan Sampah
Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan (foto/Yuni)2.750 Siswa SMA Sederajat Terima Bantuan Seragam Sekolah Baznas Riau
  Lintas Riau-Sumbar tepatnya di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar sudah dua arah (foto/Yuni)Perbaikan Terus Digesa, KM 106 Tanjung Alai Dibuka Dua Arah
Pisah sambut Kapolres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Haru Pisah Sambut Kapolres Inhil dari AKBP Budi Setiawan-AKBP Farouk Oktora
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Rizky Bagus Oka minta BPKAD tuntaskan TPP Non-Guru PPPK (foto/Mimi)Nunggak Hampir Setahun, Dewan Minta BPKAD Tuntaskan TPP Non-Guru PPPK Pekanbaru
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH saat paripurna Ranperda Perhubungan di DPRD Riau.(foto: barkah/halloriau.com)Ranperda Perhubungan, Pj Sekdaprov: Langkah Strategis Tingkatkan Konektivitas dan Ekonomi Riau
Mitsubishi Fuso meresmikan Bengkel Siaga 24 Jam ke-18 yang berlokasi di diler PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Pekanbaru (foto/ist)Mitsubishi Fuso Resmikan Bengkel Siaga 24 Jam di Pekanbaru, Pastikan Truk Konsumen Tanpa Down Time
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved