www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati dan Polres Pelalawan Sepakati Pembinaan Siswa Berprestasi Persiapan Rekrutmen Polisi Berkualitas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang Perdana Kasus Korupsi PT BSP: Eks Direktur Hadapi Dakwaan, Online dari Rutan
Selasa, 13 Februari 2024 - 21:29:30 WIB

PEKANBARU - Dua pesakitan dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal PT Bumi Siak Pusako (BSP) senilai Rp8,1 miliar pada tahun 2016 menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Selasa (13/2/2024).

Kedua terdakwa, Feldiansyah eks Direktur PT BSP Zapin, dan Yusmar Affandy eks Direktur PT Zapin Energi Sejahtera (ZES), mengikuti sidang secara online dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru.

Pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan.

"Surat dakwaan dibacakan oleh bu yuliana sari dan pak endra andri parwoto selaku penuntut umum," kata Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Rionov Oktana Sembiring dilansir tribunpekanbaru.com.

Meskipun terdakwa Feldiansyah menyatakan keberatan dan berencana menyampaikan eksepsi, Yusmar Affandy menyatakan mengerti dan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.

Kasus ini melibatkan dugaan korupsi dalam pengalihan dana penyertaan modal sebesar Rp8,1 miliar untuk kegiatan pembangunan pabrik Marine Fuel Oil (MFO) pada tahun 2016.

Feldiansyah, yang saat itu menjabat Direktur PT BSP Zapin, mengakui pengalihan dana tersebut dan menyatakan uangnya digunakan untuk investasi di anak perusahaan.

Hal ini melibatkan perpindahan dana dari PT BSP ke PT BSP Zapin, dan seterusnya, termasuk ke PT ZES yang dipimpin oleh Yusmar Affandy.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidana penjara 5 tahun atau lebih mengintai mereka.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, kerugian keuangan negara mencapai Rp8,1 miliar karena perbuatan mereka.

Kasus ini muncul saat PT BSP bertransformasi mendirikan perusahaan induk atau holding, dan anak perusahaan, PT BSP Zapin, mendapatkan penyertaan modal untuk pembangunan pabrik MFO di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) Kabupaten Siak yang tidak terealisasi.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Pelalawan, Zukri, SE melakukan penandatanganan MoU bersama Polres Pelalawan (foto/Andy)Bupati dan Polres Pelalawan Sepakati Pembinaan Siswa Berprestasi Persiapan Rekrutmen Polisi Berkualitas
Bupati Zukri meninjau secara langsung becana longsor yang terjadi di Desa Delik (foto/Andy)Bencana Longsor di Delik, Bupati Pelalawan Berikan Bantuan Sembako
Rizky Bagus Oka, a member of Commission II of the Pekanbaru Regional PeopleCouncil Requests BPKAD to Finish Pekanbaru Non-Teacher PPPK TPP After Nearly a Year in Arrears
Komisi IV DPRD Pekanbaru ultimatum PT Ella Pratama Perkasa (EPP) tuntaskan masalah sampah (foto/Mimi)DPRD Ultimatum PT EPP Terkait Sampah dan TDS Ilegal, Harus Beres 31 Januari
Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil (foto/int)Gubri Terpilih Telah Ditetapkan, LAMR Minta Pemprov Perhatikan Budaya dan Tanah Ulayat
  Masriadi Hasan, the Chairman of the Riau National Zakat Amil Agency (photo/Yuni)The Riau National Zakat Agency Provides School Uniform Assistance to 2,750 High School Students
24-hour standby workshop at the PT DIPO Internasional Pahala Otomotif Pekanbaru dealer (photo/ist)Mitsubishi Fuso Makes Sure Customer Trucks Never Have Downtime by Opening a 24-Hour Standby Workshop in Pekanbaru
Yuliantini Wakil Bupati Inhil terpilih mendampingi, Herman pada saat Pilkada 2024 (foto/Ayendra)Wabup Terpilih Yuliantini Siap Jadi Ketua DPD Golkar Inhil
Lintas Riau-Sumbar tepatnya di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar sudah dua arah (foto/Yuni)Perbaikan Terus Digesa, KM 106 Tanjung Alai Dibuka Dua Arah
Pisah sambut Kapolres Kabupaten Inhil (foto/Ayendra)Haru Pisah Sambut Kapolres Inhil dari AKBP Budi Setiawan-AKBP Farouk Oktora
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved