PEKANBARU - Sopir mobil Mitsubishi Xpander maut yang tabrak warga di Pekanbaru, ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku bernama Randi Mahesa (28) dan korbannya adalah pemotor, pesepeda dan pejalan kaki di Jalan Karet, Kota Pekanbaru.
Korban tewas akibat ditabrak pengemudi mobil Mitsubishi Xpander dengan nomor polisi BM 1347 OK itu pada Sabtu (3/2/2024) kemarin, berjumlah 3 orang.
Sebelumnya, korban meninggal dunia dilaporkan hanya satu orang, yakni atas nama Vika Putri (8 tahun).
Namun pada Minggu (4/2/2024), korban meninggal dunia bertambah 2 orang. Satu orang anak-anak berusia 4 tahun bernama Aisyah dan dewasa bernama Saragih.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa saat dikonfirmasi, membenarkan perihal ditetapkannya sopir mobil Xpander sebagai tersangka.
"Sudah kita tetapkan tersangka, sudah ditahan orangnya," kata Alvin, Senin (5/2/2024).
Tersangka dijerat Pasal 30 ayat 4,3,2,1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.
Alvin menyebut, sopir Xpander setelah dilakukan pengecekan urine, dinyatakan tidak dalam kondisi mabuk dan juga tidak sedang berada dibawah pengaruh narkoba.
''Hasil pemeriksaan urine untuk narkoba negatif, begitu juga alkohol, dia tidak mabuk. Tetapi ada riwayat sakit, ini masih perlu diperiksa lebih lanjut," bebernya.
Penyebab kecelakaan diungkapkan Alvin, yakni akibat kelalaian dari sopir mobil Xpander tersebut.
Dari hasil pemeriksaan pula, ternyata sopir Xpander ini tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Tidak ada (SIM)," sebut Alvin.
Alvin menerangkan, peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.15 WIB.
Alvin mengungkap, awalnya pengendara mobil Mitsubishi Xpander bergerak di Jalan Karet, datang dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, mobil bergerak melebar ke kanan.
Mobil tersebut menabrak 2 sepeda motor yang sedang parkir, pesepeda bernama Aisyah (4 tahun), pejalan kaki bernama Alfatih (6 tahun), Vika Putri (8 tahun) dan Sanum (1,5 tahun).
Tak sampai di situ, mobil juga bertabrakan dengan pemotor yang datang dari arah berlawanan.
Dipaparkan Kasat Lantas, 4 orang mengalami luka berat di bagian kepala. Satu di antaranya meninggal dunia atas nama Vika Putri. Sementara 2 orang lagi mengalami luka ringan.
Kendaraan yang terlibat tabrakan, mengalami kerusakan. Ditaksir nilai kerugian materil yakni Rp20 juta, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)