Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah LAM Pekanbaru, Siapa Bakal Tersangka?
Rabu, 31 Januari 2024 - 07:19:34 WIB
PEKANBARU - Penyidik Polresta Pekanbaru melakukan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru. Bahkan polisi menyebut kasusnya telah naik ke tingkat penyidikan.
Dugaan korupsi sendiri terjadi saat hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kepada LAM Pekanbaru. Hibah diberikan pemkot kepada pengurus LAM Pekanbaru tahun 2020 lalu senilai Rp 1 miliar.
"Benar kami tengah mengusut kasus soal dugaan korupsi dana hibah ke LAM Kota Pekanbaru tahun 2020 lalu. Kasus sudah naik ke tahap sidik," terang Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juwana, Selasa (30/1/2024).
Berry mengatakan kasus naik penyidikan setelah dilakukan gelar perkara. Saat ini, pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari BPK RI untuk nominal pasti kerugian keuangan negara.
"Angka berapa kerugian sudah ada, tetapi untuk pastinya kami masih menunggu ya. Kalau hibah itu Rp 1 miliar dan bersumber dari APBD," kata Berry.
Dalam mengusut kasus tersebut penyidik juga telah memeriksa sebanyak 24 saksi, termasuk saksi ahli. Semua saksi berasal dari Pemkot dan LAM Pekanbaru.
"Saksi ada 24 orang, ada juga saksi ahli kami periksa terkait kasus ini. Prinsipnya kami akan terus mengusut kasus sampai tuntas," tegas Berry.
Berry sendiri belum membeberkan sosok yang bakal menjadi tersangka. Mengingat pemeriksaan masih terus dilakukan usai gelar perkara dan naik sidik pekan lalu, sepertiĀ yang dilansir dari detik. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :