www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BNN Kepri Musnahkan 63 Kg Sabu, 7 Pelaku Ditangkap
Kamis, 25 Januari 2024 - 06:32:42 WIB

BATAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan barang bukti sabu seberat 63,8 kilogram dan 17 butir pil ekstasi hasil tangkapan selama bulan Desember 2023. Pemusnahan itu dilakukan dengan cara dibakar di dalam mobil incinerator.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan pada bulan Desember 2023. Barang bukti yang paling besar yakni sebanyak 60 kilogram yang diungkap di Tanjungpinang," kata Kepala BNNP Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak

Henry menerangkan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil dari pengungkapan tiga laporan kasus narkoba. Selain narkoba, petugas juga meringkus tujuh pelakunya.

"Ada 7 orang tersangka yang diamankan dari pengungkapan bulan Desember 2023 lalu," ujarnya.

Henry menjelaskan pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (13/12/2023) di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. Petugas mengamankan satu orang laki-laki berinisial PI (31) dan 1 bungkus sabu seberat 24,4 gram serta pil ekstasi sebanyak 50 butir.

"Dari barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat bruto 24,4 gram, telah disisihkan untuk uji laboratorium dan persidangan seberat bruto 10 gram, kemudian akan dilakukan pemusnahan sabu seberat bruto 14,4 gram. Ekstasi sebanyak 50 butir, telah disisihkan untuk laboratorium dan persidangan sebanyak 33 butir, kemudian akan dilakukan pemusnahan ekstasi sebanyak 17 butir," ujarnya.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 14 Desember 2023 di Kota Tanjungpinang. Petugas mengamankan tiga orang tersangka masing-masing inisial IR (38), EL (37) dan DV.

"Petugas menyita 58,96 gram sabu dan 45 butir pil ekstasi. Dari barang bukti yang ada disisihkan 13,96 gram sabu sisanya dimusnahkan. Petugas ada menyita 5 butir ekstasi yang disita dibuat untuk pembuktian di pengadilan," ujarnya.

Terakhir, pengungkapan yang paling besar dilakukan pada 19 Desember 2023 juga di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang. Petugas menyita 60 kilogram sabu bersama 3 orang pelaku yang diamankan di Tanjungpinang dan Sukabumi, Jabar.

"Dari informasi yang didapat petugas BNNP Kepri mengamankan sebuah mobil minibus bernomor polisi BP 1386 TI. Mobil itu dikendarai seorang pria berinisial DF (46) yang berisi 60 bungkus sabu," ujarnya

Dari penangkapan DF, petugas kemudian menangkap pelaku lain di Tanjungpinang yakni inisial HY (46). Dari pengakuan keduanya, ada pelaku lain yakni TM (50). Kemudian TM diamankan tim gabungan BNNP Kepri dan BNN RI di Sukabumi, Jawa Barat.

"Hasil pemeriksaan BNN Kepri 60 kilogram sabu tersebut diketahui merupakan jaringan Malaysia dan hendak di edarkan di Jakarta dan Surabaya. Sabu itu hendak dibawa melalui jalur darat ke daerah tersebut," ujarnya.

Henry menyebut upaya pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya transparansi dalam penanganan perkara. Pemusnahan itu juga dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika.

"Pemusnahan ini sebagai amanat undang-undang dan transparansi penanganan kasus. Tadi sudah kita saksikan pemusnahan dilakukan dengan dibakarnya dalam mobil incinerator," ujarnya.

Atas perbuatannya para pelaku para pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika. Para pelaku maksimal hukuman mati atau seumur hidup, seperti yang dilansir dari detik. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat panen perdana di kolam ikan FPK Unri.(foto: istimewa)Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
 Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.Sinergi Bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan APK Paslon Pilkada
ilustrasi: Jalan berlobang di depan Alfamart jalan Cempaka Pekanbaru.(Foto: Fawzi)Warga Pekanbaru Sudah Muak Jalan Digali Hingga Rusak, DPRD Segera Panggil PUPR dan Kontraktornya
Eks Bupati Kuansing 2 periode, Sukarmis, terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan hotelSukarmis Mantan Bupati Kuansing Resmi Ajukan Banding atas Vonis 12 Tahun, Kasus Korupsi Proyek Hotel
Jalur Riau-Sumbar putus.
Jalan Lintas Riau-Sumbar Putus Total, Kini Hanya Bisa Lewat Jalur Fungsional
  Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Peringatan Dini Cuaca Riau: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ketika diwawancarai sejumlah wartawan.Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
Foto bersama selepas peringatan Hari Guru Nasional (HGN).Bupati Siak Alfedri: Guru Menentukan Kualitas SDM Tumpuan Masa Depan Bangsa
ilustrasi: BTS Telkomsel.Telkomsel Perkuat Jaringan 4G dan 5G di 657 Titik Keramaian Jelang Pilkada 2024
Dr Ragil Ibnu Hajar SH MKn.Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved