Numpang Tidur, Pelaku Cabuli Anak Pemilik Rumah di Medan
Rabu, 24 Januari 2024 - 11:36:04 WIB
|
Ilustrasi bocah 10 tahun di Medan dicabuli teman kakak yang numpang tidur (foto/int) |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Miris, seorang bocah 10 tahun menjadi korban pencabulan oleh teman kakak yang numpang tidur. Polisi sudah menangkap pelaku berinisial IK (22).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban mengatakan IK yang cabuli berinisial M (10) ditangkap di rumah M pada Rabu (17/1/2024).
"Peristiwa pencabulannya berlangsung pada Senin (15/1) sore. Pelaku ini teman kakak korban korban," kata Janton, Rabu (24/1/2024).
"Jadi pelaku masuk ke dalam kamar korban. Lalu, korban dicabuli saat sedang tidur," ujarnya dikutip detiksumut.
Perilaku tak terpuji IK ternyata terlihat orang lain, makanya orang tua korban mengetahui hal itu. Maka orang tua korban langsung mengamankan pelaku.
Sekarang pelaku sudah ditahan di Polres Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan korban mendapatkan penanganan khusus dari Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
Ia pun menegaskan akan memberikan perlindungan dan keamanan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung.
"Kami mengimbau juga ke masyarakat tetap waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak dari potensi bahaya. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak," tegasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :