SIAK - Polda Riau melaksanakan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas secara serentak dengan tema 'Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024'.
Dalam hal ini Polres Siak mengadakannya di Pentas Siak Bermadah, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak yang diikuti Bupati Siak, Dandim 0322/Siak, Ketua KPU, Bawaslu, PJU Polres Siak dan semua unsur-unsur yang terkait, Minggu (21/1/2023).
Dalam kesempatan itu, Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI menyampaikan, tujuan acara ini untuk mewujudkan pelakasanaan Pemilu 2024 berjalan dengan damai, aman dan kondusif khususnya di wilayah Kabupaten Siak.
"Sengaja kami mengundang pengurus partai yang ada di kabupaten siak, serta klub sepeda motor dan unsur-unsur terkait lainnya, agar masa kampanye ini, kita bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas," jelas Kapolres.
Kapolres Siak mengungkapkan, hal ini merupakan atensi langsung dari Kapolda Riau kepada seluruh jajarannya, agar sosialisi dan deklarasi tertib lalu lintas jelang Pemilu harus terlaksana dan semua unsur terkait bisa menerima dan menjalankan sebagaimana mestinya.
"Saya mengimbau kepada unsur terkait, agar semasa kampanye, apabila ada kegiatan konvoi menggunakan kendaraan bermotor, agar tetap memperhatikan tertib berlalu lintas, dan menghormati pengguna jalan lainnya," pesan Kapolres.
Ia juga menyampaikan, Polres Siak akan tetap menerapkan aturan dan melakukan penindakan secara hukum yang berlaku apabila ada pelanggaran dalam berlalu lintas semasa kampanye jelang Pemilu.
"Kami akan terapkan tilang juga bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong atau racing yang membuat tingkat kebisingan 80 persen, atau pelanggaran berlalu lintas lainnya," tegasnya.
"Dan kita semua di sini harus sependapat dan satu tujuan, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jelang Pemilu damai 2024 ini adalah tanggungjawab kita bersama," tukasnya.(rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :