MEDAN - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mobil lelang. Parahnya lagi penipu mengaku polisi di Polsek Binjai, Sumut.
Kasi Humas Polres Belawan Iptu Hamzar Nodi menjelaskan peristiwa itu berlangsung pada Minggu (24/12/2023) lalu. Pelaku bernama M Rizal (50) menipu korban, Hamdan Fauzi, warga Jalan Rawe IV, Kota Medan.
"Kronologinya, si pelaku awalnya mengaku sebagai Kanit di Polres Binjai. Ia menawarkan mobil lelang ke korban," kata Nodi, Rabu (3/1/2024).
Setelah itu, korban tertarik dengan tawaran itu. Uang untuk pendaftaran dibayar sesuai permintaan pelaku.
"Kemudian, pelaku meminta uang lagi dengan alasan sebagai jaminan. Korban kembali mengirimkan uang itu ke pelaku," katanya dikutip dari detiksumut.
Merasa curiga, korban meminta supaya dihubungkan ke pihak pelelang mobil itu. Namun pelaku selalu mengelak dengan alasan sebagai penanggungjawab semuanya.
Lalu korban coba mencari tahu kebenaran apakah pelaku polisi atau bukan. Tak lama, korban sadar bahwa pelaku ialah polisi gadungan.
"Korban ini minta lah uang yang sebelumnya dikirim dikembalikan. Tapi pelaku tetap bersih keras bilang tetap akan mengurus pelelangan itu," ucapnya.
Korban pun membuat laporan ke polisi. Tak berapa lama pelaku diketahui telah ditahan di Polsek Tandem Hilir dengan kasus penipuan pula. Akhirnya, pelaku dijemput oleh Kapolres Belawan untuk turut menjalani proses hukum.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana, yakni tindak pidana penipuan dan penggelapan," tutupnya. (*)